Kajari Jakarta Barat Ultimatum Sudin LH Benahi Iuran Tarik Sampah

Jum'at, 07 Juli 2017 - 12:19 WIB
Kajari Jakarta Barat...
Kajari Jakarta Barat Ultimatum Sudin LH Benahi Iuran Tarik Sampah
A A A
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Reda Mantovani mengultimatum Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat untuk membenahi iuran tarik sampah. Penegasan ini dilakukan lantaran menduga pungutan liar (pungli) tersebut sudah sering terjadi.

"Itu baru satu kasus. Di kawasan kelurahan lain praktik semacam ini sudah ada, makanya saya minta untuk melakukan pembenahan. Bila tidak saya akan tangkap pungli serupa," tutur Reda di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Sebelumnya, Tim Saber Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang pegawai Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat berinisial AH, IM, UM. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp800.000.

Menurut Reda, penangkapan yang dilakukan UM merupakan tindak lanjut dari keluhan warga. Kala diamankan petugas Saber, UM diketahui sudah mendapatkan setoran dari tiga gerobak. Setiap gerobak UM mematok nilai sebesar Rp600 per bulan.

UM sendiri diketahui kerap melakukan aksinya. Dia mengkordinir 12 gerobak di wilayah kelurahannya. Selain UM, Reda memperkirakan ada praktik lain serupa di kawasan Jakarta Barat.

"Saya sih sudah memantau pergerakan mereka. Kalau tak ada pembenahan, jangan salahkan kami menangkap kembali," tuturnya.

Reda mengakui, uang tersebut digunakan untuk operasional sejumlah petugas, mulai dari pengakuan gerobak hingga sampah yang diantar ke Bantar Gebang, sebagai pembuangan terakhir.

Terkait hal itu, Reda menyarankan, agar pungli itu dilakukan menjadi aturan baku atau mengikat, bila ditetapkan menjadi Pergub ataupun Perda. "Bila itu terjadi, artinya tarikan iuran menjadi sah. Kami tidak punya kuasa untuk menangkap mereka," tuturnya.

Masih menurut Reda, pihaknya juga telah meminta inspektorat dan kepala dinas Lingkungan Hidup Jakarta untuk melakukan pembenahan dan pengawasan secara internal.

Dalam hal ini, dirinya mengapresiasi langkah Kepala Dinas LH, Isnawa Adji yang langsung datang bersama jajaran. Dalam hal ini, Reda menilai tindak Isnawa cukup tepat dengan mengecek langsung anak buahnya, termasuk melakukan tindakan tegas dengan memecat anggota yang nakal.

Terpisah, Kasudin LH Jakarta Barat, Edy Mulyanto telah melakukan pembenahan terhadap kasus itu. Dia mengatakan, rotasi secara besar dilakukannya mulai dari tingkatan terkecil hingga staf tertinggi. Dia berharap, kejadian ini tak terulang dikemudian hari.

"Saya akan mengawasi betul. Sanksinya tegas, mulai dari pendapatan TKD (tunjangan kinerja daerah) hingga pemecatan," katanya. (Baca Juga: Trio Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Tertangkap OTT Tim Saber Pungli(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)