Pejabat Pemkot Jakpus Akui Pungli Pengangkut Sampah Hanya untuk Ngopi dan Ngeteh

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 16:32 WIB
loading...
Pejabat Pemkot Jakpus Akui Pungli Pengangkut Sampah Hanya untuk Ngopi dan Ngeteh
Pungutan liar (pungli) terhadap petugas pengangkut sampah di wilayah Jakarta Pusat benar adanya. Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Pungutan liar (pungli) terhadap petugas pengangkut sampah di wilayah Jakarta Pusat benar adanya. Bahkan, diakui oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Edy Mulyanto.

Dia membenarkan pungutan yang dilakukan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) kepada tukang angkut sampah. Namun, Edy mengklaim pungutan tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama.
Baca juga: Tabrak Truk Pengangkut Sampah, Reporter Metro TV Tewas di Cakung

"Memang itu atas kesepakatan petugas gerobak dan untuk tadi, untuk ngopi dan ngeteh mereka," ujarnya, Jumat (21/10/2022).

"Kalau nanti memang ada pungli kita tindak tegas. Nanti yang tadi dilaporkan akan kita BAP juga, yang sopir kita BAP juga," kata Edy.

Dia memerintahkan kepada jajaran tingkat kecamatan untuk membantu mengerahkan petugas mengawasi proses bongkar muat. Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat.

"Kami sudah mengeluarkan instruksi agar ditempel di setiap dipo-dipo, TPS-TPS untuk menghindari pungutan liar seperti itu," ucapnya.

Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat akan mengecek praktik pungutan liar di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat.
Baca juga: 3 Alat Berat dan Ratusan Petugas Angkut Lautan Sampah di Kali Baru

Kasubbag Irbanko Jakarta Pusat Bernard Simatupang meminta jajaran Sudin LH Jakarta Pusat tidak melakukan pungli dalam bentuk apa pun. Sangat tidak dibenarkan praktik pungli karena itu melanggar aturan.

Sejumlah tukang angkut sampah mengeluhkan pungli oleh petugas PJLP Sudin LH Jakarta Pusat. Dalam sebulan mereka harus merogoh kocek hingga puluhan ribu.

"Dalam satu bulan kita harus berikan uang Rp50 ribu sampai Rp60 ribu. Terus setiap hari kita harus berikan Rp5 ribu-Rp10 ribu," ujar MA, tukang angkut sampah.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)