Bus Transjakarta Ditabrak Pengendara Motor, Pramudi Malah Dibui

Kamis, 06 April 2017 - 19:25 WIB
Bus Transjakarta Ditabrak Pengendara Motor, Pramudi Malah Dibui
Bus Transjakarta Ditabrak Pengendara Motor, Pramudi Malah Dibui
A A A
JAKARTA - Seorang pramudi Bus Transjakarta bernama Junaidi Syafri (33) harus mendekam di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ia dituduh telah lalai dalam mengendarai bus saat hendak masuk ke PGC Cililitan.

Salah satu kerabat Junaidi, Jon Koto menjelaskan peristiwa yang terjadi pada Sabtu 20 Agustus 2016 silam. Pada hari tersebut, Junaidi mengendarai bus Transjakarta nomor bodi TJ-001. Junaidi keluar pool Cawang sekira pukul 03.30 WIB dan menuju ke PGC Koridor7C PGC-Ancol (start PGC).

"Pada saat Junaidi masul terowongan Halte PGC Dalam dia berhenti untuk memastikan jalur kosong dan aman untuk dilintasi. Saat dirasa aman, bus berjalan ketika sudah setengah masuk tiba-tiba di bagian belakang sisi kiri terdengar benturan," jelas Jon di PN Jaktim, Kamis (6/4/2017).

Mendengar hal tersebut, Junaidi langsung menarik rem tangan dan turun untuk melihat sumber suara benturan. "Begitu turun dia lihat motor Kawasaki Ninja warna hijau sudah terjatuh dengan pengendaranya," tambahnya.

Junaidi pun bergegas memindahkan bus ke tempat yang aman agar tidak menimbulkan kemacetan lalulintas. "Si Jun ikut membawa korban ke RS UKI. Karena di RS UKI UGD-nya penuh maka dirujuk ke RS Polri Kramatjati," terangnya.

Setelah mengantar korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Junaidi pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Atas kejadian tersebut, bodi belakang sebelah kiri bus Transjakarta TJ -001 penyok.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8282 seconds (0.1#10.140)