Partai Hanura Sindir Ahmad Dhani Soal Parpol Penjilat

Rabu, 23 Maret 2016 - 23:34 WIB
Partai Hanura Sindir...
Partai Hanura Sindir Ahmad Dhani Soal Parpol Penjilat
A A A
JAKARTA - Pernyataan musisi Ahmad Dhani yang menyebut parpol pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Pilgub DKI 2017 merupakan partai penjilat membuat geram Partai Hanura. Ahmad Dhani pun disarankan untuk sering berkaca pada cermin.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR Dadang Rusdiana ‎menyayangkan pernyataan dari suami Mulan Jameela tersebut. "Ya kasihan saja sama Ahmad Dhani sampai gelap mata menyebut penjilat kepada partai pendukung Ahok," kata Dadang saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (23/3/2016).

Dadang mengatakan, mendukung calon manapun tentu memiliki alasan yang rasional, di mana melihat kualitas dan elektabilitas calon.‎ Dia menambahkan, Partai Hanura pun tak mau menjadi partai sontoloyo karena mendukung calon yang rendah kualitas dan jeblok elektabilitas.

"Jadi, Ahmad Dhani tidak usah emosional dengan menuding-nuding partai pendukung Ahok penjilat. Saya sarankan Ahmad Dhani agar tegak lurus saja berdiri di depan cermin," tegasnya.

Dadang berpendapat, mantan suami Maia Estianty itu belum layak menjadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta, jika dilihat kualitas dan elektabilitasnya.

Ahmad Dhani memiliki hak politik untuk mencalonkan diri, namun partai politik dan rakyat juga memiliki hak juga untuk tidak mendukung dan tidak memilih Ahmad Dhani. "Saya sarankan Ahmad Dhani untuk fokus di dunia hiburan saja, daripada masuk ke politik tanpa persiapan yang matang," tuturnya.

Dia berpendapat, butuk proses yang panjang untuk Ahmad Dhani bisa menjadi seorang pemimpin daerah.‎ "Ya kalau menjadi pimpinan di komunitas artis dia memadai," sindirnya.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Dhani menilai parpol yang mendukung Ahok pada Pilgub DKI Jakarta 2017 adalah partai penjilat. Pasalnya, calon petahana itu akan kembali maju melalui jalur nonpartai atau independen.(Baca: Ahmad Dhani Sebut Parpol Pendukung Ahok Partai Penjilat)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)