Ahok Maju Independen, Ini Kata KPUD DKI

Kamis, 10 Maret 2016 - 14:04 WIB
Ahok Maju Independen,...
Ahok Maju Independen, Ini Kata KPUD DKI
A A A
JAKARTA - Hingga kini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta belum menerima berkas dukungan dari calon gubernur petahana yang akan maju melalui jalur perseorangan atau independen.

Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menjelaskan, bagi cagub yang maju melalui jalur independen seperti Ahok, pada bulan Agustus 2016 harus melakukan penyerahan dukungan.

"Jadi belum daftar tapi penyerahan dukungan dari warga DKI untuk perseorangan atau independen," ujar Sumarno kepada wartawan, Kamis (10/3/2016).

Sumarno menjelaskan setelah menyerahkan dukungan, maka KPUD harus melakukan verifikasi. Baru setelah itu pendaftaran akan bersama-sama dengan bakal calon dari partai politik.

"Jadi nanti daftarnya bareng-bareng, parpol sama yang perseorangan sekitar awal Oktober," tukasnya.

Verifikasi yang dilakukan KPUD sendiri memiliki waktu. Bahkan Sumarno menjelaskan ada dua tahap verifikasi yang harus dilalui bagi perseorangan. Tahap verifikasi yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

"Verifikasi administrasi itu kita mengecek jumlah (fotokopi KTP) sudah sesuai apa belum, kan minimal 532.213. Sudah terpenuhi belum, kan sebarannya harus tersebar di lebih 50 persen wilayah DKI, minimal di 4 kota. ada gak yang ganda," jelas Sumarno.

Sementara yang faktual yaitu KPUD akan mendatangi satu per satu orang yang ada untuk mencocokkan.

"Misalnya Pak Ahok akan menyerahkan satu juta fotokopi KTP nah berarti 1 juta itu didatangi satu per satu. dicocokan," tukasnya.

PILIHAN:

Dicekoki Miras, Gadis 15 Tahun Diperkosa 3 ABG

DPR: Ahok Jangan Ajak Semua Orang Indonesia Berantem
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)