Daeng Aziz: Saya Tidak Bodoh Tinggalkan Barang Bahaya di Kafe
A
A
A
JAKARTA - Abdul Aziz akrab disapa Daeng Aziz penguasa Kalijodo ini shock saat pertama kali mengetahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution mengatakan, saat pertama mendengar kabar dan menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya, Daeng Aziz terlihat shock. Sebab, penetapan status tersangka itu secara tiba-tiba.
"Beliau kaget sewaktu ditetapkan tersangka. Beliau bilang, saya memang punya kafe, tapi apa saya sebodoh itu tinggalkan barang berbahaya di sana," ujar Razman menirukan ucapan Daeng Aziz pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).
Menurut Razman, Daeng Aziz pun menghormati putusan polisi yang menetapkannya sebagai sebagai tersangka jika memang bukti polisi itu kuat. Namun, dia akan berkoordinasi dahulu tentang hal itu dengan polisi.
"Kapan datangnya tinggal sesuaikan waktunya bisa sore ini, bisa lusa juga. Kan ini mau kita uji juga, sebab itu penetapan terasangka harus ada dua alat bukti minimal," terangnya.
Kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution mengatakan, saat pertama mendengar kabar dan menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya, Daeng Aziz terlihat shock. Sebab, penetapan status tersangka itu secara tiba-tiba.
"Beliau kaget sewaktu ditetapkan tersangka. Beliau bilang, saya memang punya kafe, tapi apa saya sebodoh itu tinggalkan barang berbahaya di sana," ujar Razman menirukan ucapan Daeng Aziz pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).
Menurut Razman, Daeng Aziz pun menghormati putusan polisi yang menetapkannya sebagai sebagai tersangka jika memang bukti polisi itu kuat. Namun, dia akan berkoordinasi dahulu tentang hal itu dengan polisi.
"Kapan datangnya tinggal sesuaikan waktunya bisa sore ini, bisa lusa juga. Kan ini mau kita uji juga, sebab itu penetapan terasangka harus ada dua alat bukti minimal," terangnya.
(whb)