Razman Arif Nasution, Pengacara Demokrat Moeldoko yang Pernah Bela Warga Kalijodo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nama Razman Arif Nasution mendadak santer lantaran melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ), Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya. Mantan Menpora itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Sayangnya, laporan ditolak karena tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) penanganan laporan UU ITE.
Kini, posisi Razman berada di kubu seberang AHY. Dia menjabat Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko .
Baca juga: Laporannya Ditolak, Pengacara Demokrat Moeldoko: Klien Kami Bukan Orang Biasa
Sebelum, menjadi pengacara Demokrat Moeldoko, Razman ternyata pernah menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis saat penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Atas penggusuran tersebut, dia juga yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Baca juga: Andi Mallarangeng: Moeldoko Pernah di Hanura, Sekarang Sudah Nol Koma
Bahkan, ketika Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan penertiban lokalisasi prostitusi Kalijodo, Razman sempat menantang Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti. Dia mempertanyakan perwira menengah Polri itu yang terus mencari Daeng Azis.
Selain membela warga Kalijodo, Razman juga pernah dipakai jasanya untuk membela anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau dikenal Haji Lulung dalam kasus pencemaran nama baik untuk kasus Ahok.
Kini, posisi Razman berada di kubu seberang AHY. Dia menjabat Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko .
Baca juga: Laporannya Ditolak, Pengacara Demokrat Moeldoko: Klien Kami Bukan Orang Biasa
Sebelum, menjadi pengacara Demokrat Moeldoko, Razman ternyata pernah menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis saat penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Atas penggusuran tersebut, dia juga yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Baca juga: Andi Mallarangeng: Moeldoko Pernah di Hanura, Sekarang Sudah Nol Koma
Bahkan, ketika Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan penertiban lokalisasi prostitusi Kalijodo, Razman sempat menantang Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti. Dia mempertanyakan perwira menengah Polri itu yang terus mencari Daeng Azis.
Selain membela warga Kalijodo, Razman juga pernah dipakai jasanya untuk membela anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau dikenal Haji Lulung dalam kasus pencemaran nama baik untuk kasus Ahok.
(jon)