Razman Arif Nasution, Pengacara Demokrat Moeldoko yang Pernah Bela Warga Kalijodo

Minggu, 14 Maret 2021 - 14:20 WIB
loading...
Razman Arif Nasution,...
Razman Arif Nasution saat membela warga Kalijodo yang digusur Ahok di PTUN Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nama Razman Arif Nasution mendadak santer lantaran melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ), Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya. Mantan Menpora itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Sayangnya, laporan ditolak karena tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) penanganan laporan UU ITE.

Kini, posisi Razman berada di kubu seberang AHY. Dia menjabat Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko .
Baca juga: Laporannya Ditolak, Pengacara Demokrat Moeldoko: Klien Kami Bukan Orang Biasa

Sebelum, menjadi pengacara Demokrat Moeldoko, Razman ternyata pernah menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis saat penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Atas penggusuran tersebut, dia juga yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Baca juga: Andi Mallarangeng: Moeldoko Pernah di Hanura, Sekarang Sudah Nol Koma

Bahkan, ketika Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan penertiban lokalisasi prostitusi Kalijodo, Razman sempat menantang Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti. Dia mempertanyakan perwira menengah Polri itu yang terus mencari Daeng Azis.

Selain membela warga Kalijodo, Razman juga pernah dipakai jasanya untuk membela anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau dikenal Haji Lulung dalam kasus pencemaran nama baik untuk kasus Ahok.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1527 seconds (0.1#10.140)