Ahok: Daeng Aziz Bisa Bayar Pengacara Hebat

Selasa, 23 Februari 2016 - 09:35 WIB
Ahok: Daeng Aziz Bisa Bayar Pengacara Hebat
Ahok: Daeng Aziz Bisa Bayar Pengacara Hebat
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak peduli dengan penetapan penguasa Kalijodo Abdul Azis atau Daeng Azis sebagai tersangka. Pasalnya, itu merupakan kewenangan dari kepolisian.

Ahok mengatakan, semua yang menjadi ranah hukum dapat ditanyakan kepada kepolisian. "Jangan tanya sama saya, tanya polisi saja. Bagi saya ini ranah hukum ya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur menambahkan, Daeng Azis pasti memiliki pengacara hebat dan mampu membayarnya kuasa hukum untuk membelanya.

"Dia (Daeng) punya pengacara hebat. Jadi tersangka, dia mampu bayar pengacara, silakan saja," tukasnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memanggil penguasa Kalijodo Daeng Azis dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus prostitusi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, Daeng Aziz akan dipanggil sebagai tersangka Kasus prostitusi. Menurut Krishna, panggilan sudah dilayangkan dan Daeng Azis akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu ‎24 Februari 2016 besok.(Baca: Penguasa Kalijodo Ditetapkan Sebagai Tersangka)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8123 seconds (0.1#10.140)