Kapolda Ingatkan Pendatang Kalijodo Jangan Coba-coba Berbohong
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengingatkan kepada warga pendatang di Kalijodo untuk tidak berbohong. Ini terkait pendataan yang dilakukan Pemprov DKI untuk relokasi warga Kalijodo.
Tito menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta harus menyeleksi warga Kalijodo yang layak mendapatkan rumah susun sebagai pengganti. Pasalnya, Kalijodo dipenuhi warga yang telah tinggal tahunan dan pendatang.
"Penertiban itu Pemprov DKI yang lakukan, kita backup. Tapi, kita juga mendorong agar pemerintah sosialisasi, warga mau dikemanakan? Lalu, warga mana yang layak dapat unit rusun," ungkap Tito Karnavian pada wartawan, Rabu (17/2/2016).
Menurut Tito, Pemprov DKI itu harus jeli dan selektif memberikan rusun pada warga Kalijodo. Karena di kawasan tersebut dihuni warga yang memang telah tinggal selama bertahun-tahun dan pendatang.
Selain itu, kata Tito, polisi pun tidak dapat memastikan kalau warga Kalijodo akan mendapatkan uang penggantian atas bangunan yang ditertibkan itu. Sebab, warga Kalijodo telah menyalahi aturan dengan mendirikan bangunan di kawasan raung terbuka hijau.
"Ada yang baru datang mengaku di situ bertahun-tahun minta rusun. Kasihan warga lama, kita jangan terkecoh. Yang bohong ini warga yang tak layak dan tak berhak dapat rusun. Jangan coba-coba mengambil kesempatan," terangnya.
Tito menambahkan, terkait keinginan warga yang meminta ganti rugi sesuai NJOP itu tak realistis. "Kalau diganti, Pemda bisa berhadapan dengan tipikor karena pakai anggaran negara untuk orang tak berhak dan tak punya surat resmi bangunannya," ujarnya.
Tito menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta harus menyeleksi warga Kalijodo yang layak mendapatkan rumah susun sebagai pengganti. Pasalnya, Kalijodo dipenuhi warga yang telah tinggal tahunan dan pendatang.
"Penertiban itu Pemprov DKI yang lakukan, kita backup. Tapi, kita juga mendorong agar pemerintah sosialisasi, warga mau dikemanakan? Lalu, warga mana yang layak dapat unit rusun," ungkap Tito Karnavian pada wartawan, Rabu (17/2/2016).
Menurut Tito, Pemprov DKI itu harus jeli dan selektif memberikan rusun pada warga Kalijodo. Karena di kawasan tersebut dihuni warga yang memang telah tinggal selama bertahun-tahun dan pendatang.
Selain itu, kata Tito, polisi pun tidak dapat memastikan kalau warga Kalijodo akan mendapatkan uang penggantian atas bangunan yang ditertibkan itu. Sebab, warga Kalijodo telah menyalahi aturan dengan mendirikan bangunan di kawasan raung terbuka hijau.
"Ada yang baru datang mengaku di situ bertahun-tahun minta rusun. Kasihan warga lama, kita jangan terkecoh. Yang bohong ini warga yang tak layak dan tak berhak dapat rusun. Jangan coba-coba mengambil kesempatan," terangnya.
Tito menambahkan, terkait keinginan warga yang meminta ganti rugi sesuai NJOP itu tak realistis. "Kalau diganti, Pemda bisa berhadapan dengan tipikor karena pakai anggaran negara untuk orang tak berhak dan tak punya surat resmi bangunannya," ujarnya.
(whb)