Kisruh, Pemprov DKI Pesimis APBD 2015 Bisa Digunakan

Senin, 02 Maret 2015 - 02:08 WIB
Kisruh, Pemprov DKI Pesimis APBD 2015 Bisa Digunakan
Kisruh, Pemprov DKI Pesimis APBD 2015 Bisa Digunakan
A A A
JAKARTA - Meruncingnya hubungan legislatif dan eksekutif membuat Pemprov DKI pesimis tahun ini bisa menggunakan APBD 2015. Pasalnya, setelah mendapat evaluasi Kemendagri, APBD tersebut akan direkomendasikan ke DPRD DKI Jakarta.

"APBD DKI 2015 yang tengah dievaluasi oleh Kemendagri sepertinya tidak akan berjalan dengan mulus," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi ketika dihubungi, Minggu 1 Maret 2015.

Bahkan, diperkirakan Pemprov DKI akan menggunakan pagu APBD 2014 senilai Rp 29,9 Triliun. Sebab, kata dia, setelah dicoret-coret dan digaris bawahi bagian yang penting dan tidak penting dalam APBD 2015 oleh Kemendagri, APBD tersebut dikembalikan ke Pemrpov DKI.

Kemudian, ada waktu tujuh hari untuk diperbaiki oleh Pemprov DKI yang harus dikonsultasikan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

"Pasti DPRD enggak mau berkonsultasi soal APBD tersebut. Bisa saja memakai pagu APBD 2014, tapi akan proses lagi," kata Heru.

Dengan begitu, Heru menuturkan jika program prioritas tidak dapat digunakan dalam waktu dekat ini.

"Kalau untuk belanja pegawai, air listrik, telepon dan sebagainya bisa digunakan sebelum APBD cair," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4391 seconds (0.1#10.140)