DPR Apresiasi Pertamina Mampu Tangani Kebakaran Depo Plumpang

Kamis, 16 Maret 2023 - 21:21 WIB
loading...
DPR Apresiasi Pertamina Mampu Tangani Kebakaran Depo Plumpang
Sejumlah warga tampak mengais barang yang masih bisa diselematkan di tempat tinggalnya yang hangus terbakar akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Setelah kebakaran Depo Pertamina Plumpang , Koja, Jakarta Utara, Pertamina langsung membantu korban terdampak amukan si jago merah pada Jumat 3 Maret 2023. Pertamina membantu masyarakat terdampak, seperti pengobatan, pemakaman, dan sebagainya.

Anggota Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph mengapresiasi aksi Pertemina terkait penanganan kebakaran depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta, itu. "Apresiasi luar biasa untuk Pertamina. Tentu ini tinggal menunggu hasil investigasi," kata Willy di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Willy mengatakan, Pertamina dapat mencegah gejolak dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU juga patut diapresiasi. “Karena lazimnya, minyak bisa langka. Tetapi bersyukur Pertamina mampu mengatasi ini. Saya sekali lagi inginkan Pertamina mampu atasi hal-hal seperti ini ke depannya, agar tak terjadi kembali. Belajar dari pengalaman,” kata Willy.

Willy juga mengingatkan, keberadaan TBBM tidak hanya di Plumpang. Tetapi juga di berbagai daerah, mulai dari skala kecil sampai besar.



Sedangkan yang perlu diingat, kata dia, fasilitas penampungan seperti ini memang sangat berisiko, mudah terbakar. Untuk itu, yang harus dihindari adalah mencegah agar tidak ada korban.

Itu sebabnya, lanjut Willy, Pertamina bersama pemerintah daerah (pemda) perlu melakukan perencanaan tata ruang agar batas untuk zona aman. Kata dia, mutlak area tersebut tidak boleh ada penduduk.

“Itu sebabnya, kita berharap, bagaimana regulasi yang mengatur objek-objek strategis vital. Harus ada peraturan yang kuat untuk memayungi. Karena kalau ini dijarah terus secara liar maka sudah di luar kewenangan Pertamina. Maka dalam hal ini dibutuhkan Peraturan Daerah yang tegas. Pemda juga harus menindak tegas, mencegah masyarakat mendekat," tutur Willy.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)