Sejak 2020, Polisi Catat 7 Orang Meninggal karena Adang Truk Demi Bikin Konten

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:05 WIB
loading...
Sejak 2020, Polisi Catat 7 Orang Meninggal karena Adang Truk Demi Bikin Konten
Sebanyak tujuh orang meninggal dunia karena melakukan aksi berbahaya mengadang truk secara paksa di Kota Bogor dalam tiga tahun terakhir. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Sebanyak tujuh orang meninggal dunia karena melakukan aksi berbahaya mengadang truk secara paksa di Kota Bogor dalam tiga tahun terakhir. Aksi itu dilakukan untuk membuat konten di media sosial ( medsos ).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tercatat pada tahun 2020 terdapat delapan kejadian. Dari jumlah tersebut, tiga orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan tiga luka ringan.

"Tahun 2021, tiga orang meninggal dunia," kata Bismo dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Kemudian tahun 2022, tercatat dua orang mengalami luka berat. Teranyar, awal tahun ini satu orang meninggal dunia karena melakukan aksi tersebut.

"Jadi totalnya terdapat tujuh orang yang meninggal dunia sejak tahun 2020," terangnya.

Bismo menambahkan, ada beberapa jalan yang rawan aksi pengadangan truk di Kota Bogor. Bukan hanya jalan kota, jalan nasional juga rawan aksi tersebut.

"Jalan-jalan yang rawan di Jalan Soleh Iskandar, Jalan K S Tubun, Jalan Pahlawan, Jalan Abdulah bin Nuh dan Jalan Tb M Falak," ungkapnya.



Karena itu, kata dia, polisi mengimbau orang tua dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sosial anak. Salah satunya dengan tidak membiarkan anak bergabung dengan kelompok yang melakukan kegiatan membahayakan keselamatan. "Awasi anaknya terutama pada jam-jam dimana anak seharusnya berada rumah," pintanya.

Tak lupa, mengawasi penggunaan media sosial anak-anak yang mengandur unsur kekerasan, pornografi, dan lainnya. Orang tua pun harus memberikan pemahaman tentang norma hukum yang berkaitan dengan lalu lintas, agama, maupun sosial.

"Pengemudi kita imbau untuk lebih waspada dan tidak memberikan tumpangan yang dapat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)