Kasus Pengusiran Keluarga Polisi di Tangerang Masuk Persidangan, Hakim: Barang Dikeluarkan Tanpa Prosedur

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:02 WIB
loading...
A A A
Namun sayangnya, ajuan tersebut tak berbalas dan R pun baru mengetahui bahwa PT finance tersebut tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). R terkejut bahwa ternyata rumah tersebut telah dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I dengan harga Rp735 juta.

Diketahui sosok bernama J Supriyanto lah yang menjadi pemilik rumah keluarga R yang berprofesi sebagai pemilik balai lelang swasta bernama Griya Lestari. Namun, tak berlangsung lama, Supriyanto kembali melelang rumah tersebut dan kini beralih kepada pihak bernama Rasmidi.

Dari semua ini, Rasmidi diwakilkan pengacaranya, Sopar J Napitupulu menyambangi rumah R untuk memberitahukan kepemilikan baru atas nama Rasmidi pada tanggal 23 September 2021 lalu. Awal mula, kedatangan Sopar sendiri sebagai upaya melayangkan somasi terhadap keluarga R.

Somasi yang pertama terjadi pada 27 September 2021 dan somasi kedua pada tanggal 2 Oktober 2021. Namun yang mengejutkan, di somasi kedua Sopar justru kembali ke rumah R didampingi oleh 30 orang lainnya.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)