Begini Cara Pelaku Hilangkan Bau Jasad Mutilasi di Bekasi Selama Setahun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus mutilasi di Bekasi, Ecky Listiantho (34) sempat menyimpan jenazah korban AH (54) selama setahun di kontrakannya kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam hal ini, tetangga tidak mengaku pernah mencium bau busuk mayat dari kontrakan pelaku. Polisi pun membeberkan cara pelaku menghilangkan bau tersebut.
"Sebelum meninggalkan jasad korban di kos, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
"Selanjutnya kopi tersebut di letakkan dalam mangkok. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi di letakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," tambah Resa.
Resa menambahkan hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan bau mayat yang ada di dalam rumah kontrakan tersebut. "Biar nggak bau," terangnya.
Sebelumnya, polisi menyebut korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati yang berusia 54 tahun. Korban diduga dibunuh satu tahun silam, sekitar November 2021.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara RS Sutanto dan Laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban nama Angela Hindriati 54 tahun. "Pembunuhan di duga terjadi pada bulan November 2021," kata Hengki, Jumat, 6 Januari 2023.
Dalam hal ini, tetangga tidak mengaku pernah mencium bau busuk mayat dari kontrakan pelaku. Polisi pun membeberkan cara pelaku menghilangkan bau tersebut.
"Sebelum meninggalkan jasad korban di kos, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
"Selanjutnya kopi tersebut di letakkan dalam mangkok. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi di letakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," tambah Resa.
Resa menambahkan hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan bau mayat yang ada di dalam rumah kontrakan tersebut. "Biar nggak bau," terangnya.
Sebelumnya, polisi menyebut korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati yang berusia 54 tahun. Korban diduga dibunuh satu tahun silam, sekitar November 2021.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara RS Sutanto dan Laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban nama Angela Hindriati 54 tahun. "Pembunuhan di duga terjadi pada bulan November 2021," kata Hengki, Jumat, 6 Januari 2023.
(cip)