5 Fakta Penculikan Malika, Nomor 5 Rekam Jejak Pelaku Mengerikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penculikan terhadap Malika (6) yang dilakukan Iwan Sumarno mendapatkan perhatian masyarakat. Setelah 28 hari diculik Malika diselamatkan, dan pelaku penculikan kini meringkuk di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat.
Malika ditemukan petugas Polres Jakarta Pusat di Kawasan Cipadu, Pondok Aren, Tangsel. Saat ini Malika tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Baca: Kenapa Malika Korban Penculikan Dapat Atensi Khusus Kapolri dan Kapolda Metro? Ternyata Ini Penyebabnya
Malika akan segera kembali bertemu dengan kedua orang tuanya yang membuka warung kecil di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Berikut sejumlah fakta yang dirangkum SINDOnews terkait kasus penculikan terhadap Malika.
1. Pelaku penculikan sering ke warung orang tua korban
Malika diculik 7 Desember 2022 lalu. Iwan Sumarno sering berbelanja di warung orang tuanya di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, dalam kurun 2-3 bulan sebelum penculikan.
Iwan dan Malika sempat terekam kamera CCTV di sekitar kawasan tersebut menaiki bajaj.
2. Malika diculik selama 28 hari
Setelah 28 hari diculik, petugas Polres Jakarta Pusat mendapatkan informasi Iwan berada di Cipadu, Tangsel. Petugas pun bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku. Malika saat itu berada di gerobak yang biasa dipergunakan pelaku untuk memulung.
3. Kasus Malika mendapat atensi dari Kapolri
Tuntasnya kasus penculikan anak ini berkat atensi khusus atau perhatian besar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
mengatakan, kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Malika ditemukan petugas Polres Jakarta Pusat di Kawasan Cipadu, Pondok Aren, Tangsel. Saat ini Malika tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Baca: Kenapa Malika Korban Penculikan Dapat Atensi Khusus Kapolri dan Kapolda Metro? Ternyata Ini Penyebabnya
Malika akan segera kembali bertemu dengan kedua orang tuanya yang membuka warung kecil di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Berikut sejumlah fakta yang dirangkum SINDOnews terkait kasus penculikan terhadap Malika.
1. Pelaku penculikan sering ke warung orang tua korban
Malika diculik 7 Desember 2022 lalu. Iwan Sumarno sering berbelanja di warung orang tuanya di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, dalam kurun 2-3 bulan sebelum penculikan.
Iwan dan Malika sempat terekam kamera CCTV di sekitar kawasan tersebut menaiki bajaj.
2. Malika diculik selama 28 hari
Setelah 28 hari diculik, petugas Polres Jakarta Pusat mendapatkan informasi Iwan berada di Cipadu, Tangsel. Petugas pun bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku. Malika saat itu berada di gerobak yang biasa dipergunakan pelaku untuk memulung.
3. Kasus Malika mendapat atensi dari Kapolri
Tuntasnya kasus penculikan anak ini berkat atensi khusus atau perhatian besar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
mengatakan, kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.