Sepanjang 2022, 1.465 PMKS Terjaring Razia di Jakarta Barat

Selasa, 03 Januari 2023 - 19:23 WIB
loading...
Sepanjang 2022, 1.465 PMKS Terjaring Razia di Jakarta Barat
Manusia silver tengah melakukan aktivitasnya di dekat para pengendara yang berhenti karena lampu merah. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Sosial ( Sudinsos ) Jakarta Barat mencatat, sebanyak 1.465 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) terjaring razia selama 2022. Dari ribuan PMKS yang terjaring, kategori gelandangan merupakan yang paling sering dirazia.

"Petugas telah laksanakan tugas dan sudah ada kurang lebih 1.465 PMKS terjaring razia yang terdiri dari 14 jenis mulai dari gelandangan, pengemis wanita, Pekerja Seks Komersial (PSK), pemulung, dan berbagai jenis PMKS lainnya," ujar Kasudinsos Jakarta Barat Suprapto kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Suprapto menjelaskan, mayoritas dari PMKS tersebut bermodus pura-pura sakit atau lumpuh tidak bisa jalan. Hal itu dilakukan demi meraih uluran tangan para dermawan.

"Nah ini memang banyak yang berpura-pura sakit atau tidak bisa jalan, lumpuh, dan digendong atau ditandu oleh seorang anak ya. Tapi setelah petugas mendapati sering dan melihat mereka ternyata bisa berjalan," ujarnya.

Berdasarkan data yang diberikan Suprapto, jumlah PMKS yang paling banyak terjaring terjadi pada bulan April, atau tepatnya saat bulan Ramadan. Saat itu total sebanyak 249 orang PMKS dirazia.

"Sementara itu, angka terendah terjadi pada Mei yakni sebanyak 50 orang. Di bulan tersebut paling banyak terjaring yakni kategori Orang Dalam Masalah Kejiwaan (OMDK)," paparnya.



Lebih lanjut, Suprapto mengatakan, PMKS dengan kategori gelandangan paling banyak dirazia selama tahun 2022 yakni 582 orang. Sementara yang terendah, yakni waria sebanyak dua orang.

Suprapto menjelaskan, ribuan PMKS yang terjaring itu kemudian ditempatkan ke Panti Sosial Bina Insani di Kedoya. Di sana, mereka akan dibina dan diasesment selama tujuh hari.

"Bila memang mereka tidak punya keluarga dan terlantar di DKI Jakarta ya pasti akan kita rujuk ke panti-panti rehabilitasi. Tapi kalau memang punya keluarga dan keluarga masih minat kita pulangkan ke keluarga begitu," tuturnya.

Menurut Suprapto, masalah PMKS masih menjadi pekerjaan rumah (PR) di DKI Jakarta. Pasalnya, kebanyakan dari mereka datang dari luar daerah dan menyebar luas di pusat-pusat keramaian.

"Kebanyakan mereka awalnya akan menolak dijangkau ditangkap dan tidak bersedia namun dengan penegakan aturan bisa kita bujuk dan rujuk ke panti-panti rehabilitasi," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)