5 Jenis Kejahatan yang Masih Marak Terjadi di Jakarta Tahun 2022, Apa Saja?

Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:54 WIB
loading...
5 Jenis Kejahatan yang...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran saat rilis akhir tahun 2022, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022). Foto: MPI/Achmad al Fiqri
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya merilis lima jenis kejahatan yang masih marak terjadi di wilayah Jakarta pada tahun 2022. Secara keseluruhan tahun ini Polda Metro Jaya menindak 36.608 aksi kriminal dan gangguan kamtibmas.



“Tren kejahatan di Ibu Kota tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya, dan ada lima fenomena kejahatan yang perlu diantisipasi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2022, Sabtu (31/12/2022).

Kelima kejahatan tersebut, yakni narkotika, kejahatan siber (cyber crime), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan (curat)



Berdasarkan data paparan Fadil Imran, tingkat kejahatan narkotika sepanjang 2022 sebanyak 3.586 kasus. Dari jumlah itu, 3.260 kasus telah diselesaikan oleh Polda Metro Jaya. "Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa," kata Fadil.

Jenis narkotika yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya sepanjang 2022, yakni, sabu 447,5 kg, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kg tembakau sintesis.

Pada kasus pencurian dengan pemberatan, Polda Metro Jaya mengungkap 1.993 kasus. Dari jumlah itu, kasus yang telah diselesaikan sebanyak 1.494.



Kemudian curanmor, Polda Metro Jaya telah mengungkap 1.568 kasus. Jumlah yang sudah diselesaikan sebanyak kasus 1.463. Fadil meminta masyarakat melakukan upaya pencegahan, baik di rumah sendiri maupun di fasilitas-fasilitas umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2215 seconds (0.1#10.140)