Ini Jurus Polda Metro Jaya Cegah Kejahatan Remaja di Jalanan

Rabu, 30 November 2022 - 13:10 WIB
loading...
Ini Jurus Polda Metro Jaya Cegah Kejahatan Remaja di Jalanan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mempunyai program khusus untuk mencegah terjadi aksi kejahatan remaja di jalanan. Misalnya memaksimalkan Tim Patroli Presisi di lapangan, patroli dunia siber, dan kegiatan sambang tatap muka.

Kemudian setiap akhir pekan menggelar operasi kejahatan jalan (OKJ). Polisi juga menyambangi kediaman untuk bertemu dengan para orang tua remaja dan bertemu dengan RT/RW.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mendorong keterlibatan pemerintah daerah sangat penting dalam membantu mengawasi kegiatan remaja, terutama yang kerap berkumpul hingga malam hari.

“Sekarang tawuran kampung sudah jarang. Enggak ada tawuran kampung, tawuran pelajar. Balapan liar menurun. Yang ada tawuran antar kelompok. Ini lintas sekolah. Kadang-kadang lintas kampung juga. Satu hobi, satu sekolah lalu tawuran,” kata Fadil, Rabu (30/11/2022).

Fadil menekankan tidak selamanya kegiatan berkelompok itu memiliki citra negatif. Tetapi jika sudah menyimpang, maka akan berdampak negatif. Dalam mencari jati diri, remaja perlu bimbingan keluarga, guru, sekolah, institusi non formal seperti karang taruna, lembaga keagamaan pengajian. Langkah ini dinilai ampuh untuk mencegah kenakalan remaja di jalanan.

“Dipidanakan juga enggak menyelesaikan masalah. Kuncinya di pembinaan, pencegahan, ketahanan keluarga. Ketahanan keluarga, sekolah, lingkungan supaya semua saling bekerja, mengingatkan,” tandasnya.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menilai lemahnya pengawasan ini umumnya karena banyak anak yang menghabiskan waktu untuk nongkrong seusai pulang dari sekolah. Berkumpul hingga dini hari. Ironisnya lagi, orang tua tidak mencari jika anak telat atau tidak pulang ke rumah.

“Mereka nongkrong sampai malam, jam 2 subuh. Makanya banyak kami bubarkan. Paling banyak itu daerah pinggiran. Bogor, Tangerang. Di Polda Metro, kita sudah buat semua kapolsek wajib mengidentifikasi kelompok-kelompok remaja yang membentuk sebuah geng,” ungkapnya.

Pengaruh teknologi juga memicu kenakalan remaja. Hal ini diketahui dari beberapa kasus tawuran antar kelompok. Setiap anak umumnya memiliki handphone dan akun media sosial. Meski berada di rumah, mereka tetap bisa koordinasi melalui perangkat tersebut.



“Kuncinya adalah pengawasan dan bimbingan orang tua. Ketahanan keluarga. Penggunaan smartphone tetap harus dikontrol. Teknologi menggeser pola interaksi, komunikasi, sosialisasi,” terangnya.

Diketahui, pada Sabtu 26 November 2022, tawuran antar kelompok remaja pecah di Cipondoh, Tangerang. Peristiwa ini menewaskan RAS, 17, setelah beberapa bagian tubuhnya terkena luka senjata tajam. Polisi berhasil menangkap 15 orang dan 3 di antaranya ditetapkan tersangka.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1964 seconds (0.1#10.140)