5 Jenis Kejahatan yang Masih Marak Terjadi di Jakarta Tahun 2022, Apa Saja?

Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:54 WIB
loading...
5 Jenis Kejahatan yang Masih Marak Terjadi di Jakarta Tahun 2022, Apa Saja?
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran saat rilis akhir tahun 2022, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022). Foto: MPI/Achmad al Fiqri
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya merilis lima jenis kejahatan yang masih marak terjadi di wilayah Jakarta pada tahun 2022. Secara keseluruhan tahun ini Polda Metro Jaya menindak 36.608 aksi kriminal dan gangguan kamtibmas.



“Tren kejahatan di Ibu Kota tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya, dan ada lima fenomena kejahatan yang perlu diantisipasi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2022, Sabtu (31/12/2022).

Kelima kejahatan tersebut, yakni narkotika, kejahatan siber (cyber crime), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan (curat)



Berdasarkan data paparan Fadil Imran, tingkat kejahatan narkotika sepanjang 2022 sebanyak 3.586 kasus. Dari jumlah itu, 3.260 kasus telah diselesaikan oleh Polda Metro Jaya. "Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa," kata Fadil.

Jenis narkotika yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya sepanjang 2022, yakni, sabu 447,5 kg, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kg tembakau sintesis.

Pada kasus pencurian dengan pemberatan, Polda Metro Jaya mengungkap 1.993 kasus. Dari jumlah itu, kasus yang telah diselesaikan sebanyak 1.494.



Kemudian curanmor, Polda Metro Jaya telah mengungkap 1.568 kasus. Jumlah yang sudah diselesaikan sebanyak kasus 1.463. Fadil meminta masyarakat melakukan upaya pencegahan, baik di rumah sendiri maupun di fasilitas-fasilitas umum.

“Curanmor menjadi salah satu kejahatan perkotaan yang perlu mendapat perhatian khusus. Bukan karena jumlah kasus yang diungkap, tapi bagaimana kita memperkuat basis komunitas agar kasus curanmor bisa dikurangi, agar tidak menjadi korban curanmor," kata Fadil.

Pada kasus penganiayaan, Polda Metro Jaya telah mengungkap 991 perkara dengan jumlah penyelesaian 776 kasus sepanjang 2022. Sedangkan kasus kejahatan siber, telah diungkap 905 kasus dengan 642 perkara yang telah diselesaikan.

Fadil secara khusus menyoroti isu kejahatan siber. Ia memprediksi tren kejahatan siber akan semakin tinggi seiring dengan masifnya penggunaan internet. "Mungkin tahun ini APJI akan merilis statistik penggunaan internet di Indonesia, maka tentunya spektrum kejahatan ini juga akan semakin luas," kata Fadil.

Fadil menyebutkan, pada tahun 2022 Polda Metro Jaya terus berinovasi dalam melindungi, melayanim dan mengayomi masyarakat dengan inovasi program yang dikembangkan. Di antanya Tim Patroli Perintis Presisi, Streat Race, Ada Polisi, Vaksinasi Merdeka, 91 Command Center Biroops, Hotline Layanan Pengaduan, Kampung Tangguh Jaya, Ramadhan Barokah, Qurban Barokah, Fgd Penyelenggaraan Event, Malam Pelayanan Polda metro Jaya, Deklarasi Kampung Kiapang BERSINAR (Bersih Dari Narkoba), K9, UMKM, Relawan Cianjur, dan E-TLE Mobile.

"Harapan saya di tahun 2023 Polda Metro Jaya akan terus melakukan pendekatan-pendekatan kepolisian yang lebih mengedepankan pencegahan akan diutamakan, dengan terus menggandeng seluruh stakeholder, khususnya masyarakat, serta di sektor penegakan hukum lalu lintas," ucapnya.

Polda Metro Jaya akan terus melakukannya berbasis teknologi dengan cara mengembangkan E-TLE Statis dan E-TLE Mobile. Fadil Imran juga bertekad terus mengembangkan pelayanan publik yang humanis, dan melakukan penguatan dengan menugaskan baik lulusan Sespim, lulusan PTIK, maupun lulusan Akpol untuk mengganti personel Sabhara dan Binmas dengan tenaga-tenaga muda.

"Ini akan menjadi ujung tombak bagi Polda Metro Jaya yang tentunya harus memiliki personel yang kuat dan inovatif,” tutup Fadil.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1950 seconds (0.1#10.140)