Butuh Uang buat Berobat, Pemuda Asal Bogor Nekat Mencuri di Tambora

Kamis, 29 Desember 2022 - 19:50 WIB
loading...
Butuh Uang buat Berobat,...
Pria asal Bogor bernama Rafly (tengah) saat diamankan di Polsek Tambora setelah tertangkap mencuri dua unit handphone milik warga di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Tambora. Foto: Dok Polsek Tambora
A A A
JAKARTA - Butuh uang untuk berobat, seorang pemuda asal Bogor bernama Rafly (25), nekat mencuri dua unit handphone milik warga Tambora, Jakarta Barat. Lantaran tidak tega, korban tidak memperkarakan pencurian ini.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian pencurian itu berlangsung di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Tambora, pada Selasa, 27 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban bernama Andi Kurniawan hendak mencuci piring di dapur rumahnya.



"Tiba-tiba korban mendengar ada yang membuka pagar rumah. Setelah itu korban keluar, ternyata ada seorang pria tidak kenal (pelaku)," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).

Saat korban memergoki pelaku, korban langsung panik dan berpura-pura bertanya tentang lokasi penjual galon isi ulang. Korban saat itu menjawab bahwa lokasi penjual galon isi ulang ada di sebelah.

Selanjutnya, pelaku pergi meninggalkan rumah korban. Tanpa curiga, korban lalu kembali melanjutkan pekerjaannya.

"Tidak berapa lama, ternyata pelaku datang lagi dan masuk ke dalam rumah, lalu korban keluar dan mengecek dua handphonenya sudah tidak ada di tempatnya. Korban berteriak 'maling' dan pelaku berhasil diamankan sejumlah warga," ungkap Putra.



Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Pelaku nyaris bonyok karena ulahnya yang membuat warga di lokasi geram.

Menurut Putra, motif pelaku melakukan aksi pencurian itu untuk biaya berobat. Pelaku diketahui sedang mengalami sakit usus buntu. Bahkan sudah dilakukan operasi, hanya saja tak kunjung sembuh.

"Kami sudah melakukan pengecekan data kesehatan pelaku dan memang betul dia sedang rawat jalan," tuturnya.

Korban yang mengetahui motif pelaku merasa iba dan tidak ingin masalah tersebut dilanjut ke proses hukum.

Polsek Tambora kemudian memfasilitasi mediasi antara pelaku dengan korban hingga sepakat berdamai. Akhirnya kemudian menerapkan restoratif justice dalam kasus ini.

"Korban dan pelaku sepakat untuk berdamai karena korban tidak tega melihat kondisi penyakit yang diderita oleh pelaku," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)