Melawan saat Disergap, Pelaku Curanmor 38 Kali Ditembak Polisi

Minggu, 18 Desember 2022 - 16:42 WIB
loading...
Melawan saat Disergap, Pelaku Curanmor 38 Kali Ditembak Polisi
Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor diringkus polisi. Pelaku beraksi 38 kali di Kabupaten Bekasi dan Karawang. Foto: MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor diringkus polisi. Pelaku beraksi 38 kali di wilayah Kabupaten Bekasi dan Karawang. Keduanya dihadiahi timah panas karena melawan polisi .

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Muhammad Said Hasan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada Jumat 16 Desember 2022 lalu.

Saat itu, korban keluar dari klinik hendak membeli sarapan. Beberapa waktu kemudian, korban melihat motornya yang terparkir di depan klinik hilang.
Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ini Ditembak

"Korban kembali masuk ke klinik dan membuka rekaman CCTV di klinik. Ada 2 pelaku yang mengambil motor," ujar Said, Minggu (18/12/2022).

Korban langsung melapor ke Polsek Cikarang Barat. Pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait rekaman CCTV di klinik.

"Berdasarkan rekaman CCTV kami memburu 2 pelaku di Karawang hingga kemudian ketika di Kampung Tanah, Desa Tanah Baru, Kabupaten Karawang, didapati satu motor korban yang diparkir oleh 2 pria tidak dikenal. Diduga pelaku merupakan spesialis ranmor kelompok Karawang - Bekasi," ungkapnya.

Polisi berupaya menangkap 2 pria tersebut. Namun, sempat terjadi perlawanan dari keduanya kemudian dilakukan tindakan tegas terukur.

"Dua pelaku yaitu ME dan SA yang saat digeledah ditemukan barang bukti berupa dua kunci letter L, satu gagang kunci letter L, dan satu kunci magnet. Mereka telah mencuri motor sebanyak 38 kali di Bekasi dan Karawang," kata Said.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)