Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 6 Pelajar di Bekasi Ditangkap Warga
loading...
A
A
A
BEKASI - Sebanyak enam pelajar ditangkap warga karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di Perumahan Villa Gading Harapan 3, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Keenamnya juga kedapatan menyimpan senjata tajam .
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, dugaan tawuran pertama kali diketahui oleh saksi berinisial C (36), yang melihat puluhan pelajar SMK dan SMP tengah menongkrong. C melihat puluhan pelajar tersebut terlihat menenteng senjata tajam.
C pun memberikan informasi ke warga lainnya yang berinisial JA (41). JA pun menghampiri puluhan pelajar itu dan hendak menegur.
"Saksi JA menegur anak-anak, kemudian pelajar tersebut satu per satu melarikan diri, saksi JA kemudian menangkap sekitar enam orang dan melaporkan ke polisi," ucap Gidion di Bekasi, Minggu (18/12/2022).
Gidion mengatakan, pelajar tersebut menyimpan senjata tajam di sebelah warung kosong yang berada di sekitar lokasi. Beruntungnya, polisi bisa mengumpulkan senjata tajam yang disembunyikan tersebut.
"Menurut keterangan enam orang anak itu rencananya akan mengadakan tawuran. Namun keburu tertangkap warga, sementara situasi aman kondusif," tegasnya.
Keenam pelajar tersebut masing-masing berinisial MR (15), RF (15), DC (16), MF (13), IS (15), dan ZA (15) langsung diangkut ke Mapolsek Babelan untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi pun akan mendalami pola dan jaringan pelajar yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran agar bisa mencegah insiden tawuran selanjutnya.
"Akan dilakukan pemeriksaan untuk mendalami pola dan cara serta jaringan mereka dalam tawuran," pungkasnya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, dugaan tawuran pertama kali diketahui oleh saksi berinisial C (36), yang melihat puluhan pelajar SMK dan SMP tengah menongkrong. C melihat puluhan pelajar tersebut terlihat menenteng senjata tajam.
C pun memberikan informasi ke warga lainnya yang berinisial JA (41). JA pun menghampiri puluhan pelajar itu dan hendak menegur.
"Saksi JA menegur anak-anak, kemudian pelajar tersebut satu per satu melarikan diri, saksi JA kemudian menangkap sekitar enam orang dan melaporkan ke polisi," ucap Gidion di Bekasi, Minggu (18/12/2022).
Gidion mengatakan, pelajar tersebut menyimpan senjata tajam di sebelah warung kosong yang berada di sekitar lokasi. Beruntungnya, polisi bisa mengumpulkan senjata tajam yang disembunyikan tersebut.
"Menurut keterangan enam orang anak itu rencananya akan mengadakan tawuran. Namun keburu tertangkap warga, sementara situasi aman kondusif," tegasnya.
Keenam pelajar tersebut masing-masing berinisial MR (15), RF (15), DC (16), MF (13), IS (15), dan ZA (15) langsung diangkut ke Mapolsek Babelan untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi pun akan mendalami pola dan jaringan pelajar yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran agar bisa mencegah insiden tawuran selanjutnya.
"Akan dilakukan pemeriksaan untuk mendalami pola dan cara serta jaringan mereka dalam tawuran," pungkasnya.
(mhd)