Curi Mobil Pengunjung Hotel yang Diduga Mabuk, Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Desember 2022 - 21:06 WIB
loading...
Curi Mobil Pengunjung...
Pria berinisial DAP (24), ditangkap polisi karena mencuri mobil milik pengunjung hotel di Parung, Kabupaten Bogor. Kini Pelaku tengah diperiksa polisi. Foto: Dok/Polisi
A A A
BOGOR - Seorang pria berinisial DAP (24), ditangkap polisi karena mencuri mobil milik pengunjung hotel di Parung, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, pencurian itu terjadi pada Jumat 9 Desember 2022. Awalnya, korban berinisial PR mendatangi sebuah hotel di Parung sekitar pukul 21.30 WIB.

"Pelapor datang ke hotel dengan maksud minum-minum. Setelah selesai minum, pelapor check in ke kamar hotel dengan (tujuan) untuk istirahat tidur," kata Sularso dalam keterangannya, Minggu (11/12/2022).

Keesokan harinya, korban bangun dan mendapati mobil Toyota Camry miliknya yang berada di parkiran hotel telah raib. Dari situ, korban langsung membuat laporan kejadian yang dialaminya ke Polsek Parung.



"Pada Sabtu 10 Desember 2022, sekitar jam 21.30 WIB diamankan satu orang pelaku inisial DAP," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mencuri mobil korban dengan cara mengambil kunci asli dalam kamar hotel yang tidak terkunci. Korban tidak sadar karena diduga dalam kondisi mabuk.

"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Parung. Dalam aksi pencurian ini, terdapat satu pelaku lainnya seorang wanita yang masih dalam pengejaran kami," pungkas Sularso.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2087 seconds (0.1#10.140)