Polisi Tangkap 301 Demonstran Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap 301 demonstran aksi menolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Jakarta Barat, dan jajaran Polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024).
Sebanyak 301 orang diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.
"Orang yang diamankan mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, bahkan ada yang melakukan kekerasan," ucapnya.
Terdapat beberapa demonstran yang telah dikembalikan kepada pihak keluarga. "Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," kata Ade Ary.
Sebelumnya, politikus PDIP Adian Napitupulu mengecek massa pendemo yang menolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR yang ditangkap polisi.
"Mau tahu jumlahnya yang ditangkap. Fungsi DPR itu kan pengawasan pelaksana undang-undang termasuk undang-undang kepolisian dan sebagainya. Artinya, saya mau memastikan tidak ada kekerasan. Semua sesuai prosedur seperti itu," ujarnya.
Dia mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya bukan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, tapi sebagai bentuk spontanitas. Hal itu jadi bagian tugas dirinya sebagai wakil rakyat.
Adian memastikan proses pemeriksaan terhadap mereka berjalan sesuai aturan yang ada. Dia meminta polisi melepaskan massa aksi jika terbukti tak melakukan tindak pidana.
Menurut dia, protes yang dilakukan massa merupakan bentuk kecintaan terhadap Tanah Air karena merasa adanya ketidakadilan terkait penyelenggaraan Pilkada.
"Kalau tidak memenuhi unsur, menurut saya harusnya dilepaskan. Karena kan prinsipnya kita sama-sama mencintai Indonesia cuma dengan cara yang berbeda. Cara mereka mencintai Indonesia yaitu dengan melakukan protes terhadap apa yang mereka yakini tidak adil, tidak benar, ada unsur kesewenang-wenangan, dan mereka menyampaikan rasa cintanya dengan cara seperti itu, demonstrasi," ungkap Adian.
"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Jakarta Barat, dan jajaran Polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024).
Sebanyak 301 orang diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.
"Orang yang diamankan mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, bahkan ada yang melakukan kekerasan," ucapnya.
Terdapat beberapa demonstran yang telah dikembalikan kepada pihak keluarga. "Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," kata Ade Ary.
Sebelumnya, politikus PDIP Adian Napitupulu mengecek massa pendemo yang menolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR yang ditangkap polisi.
"Mau tahu jumlahnya yang ditangkap. Fungsi DPR itu kan pengawasan pelaksana undang-undang termasuk undang-undang kepolisian dan sebagainya. Artinya, saya mau memastikan tidak ada kekerasan. Semua sesuai prosedur seperti itu," ujarnya.
Dia mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya bukan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, tapi sebagai bentuk spontanitas. Hal itu jadi bagian tugas dirinya sebagai wakil rakyat.
Adian memastikan proses pemeriksaan terhadap mereka berjalan sesuai aturan yang ada. Dia meminta polisi melepaskan massa aksi jika terbukti tak melakukan tindak pidana.
Menurut dia, protes yang dilakukan massa merupakan bentuk kecintaan terhadap Tanah Air karena merasa adanya ketidakadilan terkait penyelenggaraan Pilkada.
"Kalau tidak memenuhi unsur, menurut saya harusnya dilepaskan. Karena kan prinsipnya kita sama-sama mencintai Indonesia cuma dengan cara yang berbeda. Cara mereka mencintai Indonesia yaitu dengan melakukan protes terhadap apa yang mereka yakini tidak adil, tidak benar, ada unsur kesewenang-wenangan, dan mereka menyampaikan rasa cintanya dengan cara seperti itu, demonstrasi," ungkap Adian.
(jon)