Perempuan 18 Tahun Pembuang Bayi Mengaku Diperkosa Bergilir hingga Hamil

Jum'at, 09 Desember 2022 - 04:09 WIB
loading...
A A A


Kendati demikian, Ahsanul menuturkan, pihaknya bakal memproses tindakan pembuangan bayi tersebut dengan mendalami proses penyidikan.

"Terkait pembuangan bayi tetap kita proses. Diproses secara hukum karena pembuangan bayi. Kita dalami proses penyidikan dulu," pungkasnya.

Polisi mengamankan DP setelah viralnya rekaman CCTV sosok petempuan yang membuang bayi di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (5/12/2022) lalu.

Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira mengatakan, seorang ibu tersebut masih berusia 18 tahun. Sedangkan bayinya sendiri berjenis kelamin laki-laki.
(muh)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)