RPA Perindo Desak Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Jaktim Ditangkap dan Diadili

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:27 WIB
loading...
RPA Perindo Desak Pelaku...
Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana. Foto/SINDOnews/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hal ini untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan rudapaksa anak berinisial VL oleh ayah kandung berinisial HS di Pulogadung, Jakarta Timur, yang telah mandek lebih dari satu tahun itu.

Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana mengatakan, RPA Perindo yang merupakan sayap Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo itu berharap terduga pelaku segera ditangkap dan P21. Menurutnya, kasihan korban mengalami trauma yang mendalam.

"Harapannya agar supaya segera kasus ini terselesaikan dengan baik dan ayah kandung segera ditangkap dan P21 karena sudah terlalu lama. Kasihan anak ini trauma sudah sekian lama kalau bolak balik ke sini," kata Susan saat ditemui di Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2024).



Susan menyebut pihaknya telah berulang kali beraudiensi dengan pihak penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya, tetapi terduga pelaku ayah kandung tak kunjung ditangkap dan P21.

"Kami RPA Perindo ingin menanyakan kepada Kanit PPA Polda Metro Jaya sampai di mana kasus ayah kandung berinisial HS memperkosa sang anak berinisial VL sampai saat ini kami sudah berulang kali audiensi ketemu, tapi sampai saat ini ayah kandung belum ditangkap dan belum P21," ucapnya.

"Kejadiannya dari 16 Juni 2023 sampai saat ini sudah tahun lebih belum ada penangkapan terhadap ayah kandung dan belum diproses. Itu yang ingin kami tanyakan kenapa terlalu lama prosesnya. Menurut dari Unit PPA itu prosesnya panjang hari ini V akan dipanggil karena masih dalam tahap penyidikan," tambahnya.

Lebih lanjut, Susan yang mewakili RPA Perindo itu menanyakan kenapa proses berjalan lama ke pihak penyidik.

"Lama, kenapa lama begini? Banyak kasus kasus yang mereka tangani jadi enggak secepat itu selesai. Kenapa enggak ditangkap dan P21? Ya itu masih dalam tahap penyidikan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)