Bangunan Tanpa Izin Tidak Dibongkar, Warga Kecewa ke Pemkot Jakpus

Senin, 05 Desember 2022 - 14:26 WIB
loading...
Bangunan Tanpa Izin Tidak Dibongkar, Warga Kecewa ke Pemkot Jakpus
Warga Rajawali Selatan I, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat kecewa kepada Satpol PP setempat. Pasalnya, bangunan 5 lantai tak berizin dekat permukiman warga masih berdiri tegak. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Warga Rajawali Selatan (Rasela) I, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat kecewa kepada Satpol PP setempat. Pasalnya, bangunan 5 lantai tak berizin dekat permukiman warga masih berdiri tegak. Satpol PP Jakarta Pusat hanya membongkar bagian lantai saja.

"Warga kecewa pembongkaran yang dilakukan Satpol PP hanya bagian lantainya dan cuma dibolongi doang. Seharusnya diratakan dengan tanah," ujar Ketua RT 005 Kelurahan Gunung Sahari Utara (GSU), Amung, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Satpol PP Segel Bangunan Tak Berizin di Puncak Bogor

Padahal, sebelumnya Pemkot Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Penataan (Sudin Citata) telah memasang segel besar berwarna merah di depan bangunan lantai di Rasela I No 33 RT 005/002, Gunung Sahari Utara itu.

Karena dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Satpol PP juga telah membongkar bangunan di lantai 3, 4, dan 5 sehingga dengan hilangnya segel bangunan tersebut banyak yang menanyakan.

“Warga juga menanyakan kenapa segel-segel tapi dibiarkan. Saya sudah menanyakan ke pihak Citata Kecamatan Sawah Besar, namun dijawab kewenangan pusat atau Sudin Citata Jakarta Pusat," kata Amung.

"Kami berharap Pemkot Jakpus atau Sudin Citata melaporkan ke pihak kepolisian karena ada sanksi pidananya," sambungnya

Ketua LMK RW 02 Arfai berharap ada tindakan tegas dari Pemkot Jakpus supaya tidak menimbulkan kecemburuan dan pertanyaan warga. “Pemkot Jakpus harus bertindak tegas. Jangan sampai dilecehkan oleh warga yang membangun tanpa IMB, “ ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)