APBD DKI 2023 Disepakati Rp83 Triliun, Ini 3 Program Prioritasnya

Selasa, 29 November 2022 - 11:05 WIB
loading...
APBD DKI 2023 Disepakati Rp83 Triliun, Ini 3 Program Prioritasnya
Pemprov DKI bakal fokus mengentaskan masalah kemacetan di wilayah Jakarta pada tahun 2023. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah sepakat besaran rancangan APBD 2023 senilai Rp83,78 triliun atau naik sekitar Rp1,2 triliun. Kenaikan itu sebagaimana KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.

Diketahui kenaikan tersebut dikarenakan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun.

Rincian Ringkasan Rancangan APBD Tahun 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan bahwa RAPBD 2023 nantinya akan fokus kepada tiga program prioritas mulai dari penanganan banjir, kemacetan dan antisipasi resesi perekonomian

”Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada 3 program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27% dari APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah,” kata Michael, Selasa (29/11/2022). Baca juga: KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2023 Disahkan Rp82,5 Triliun

Ketiga program prioritas itu yaitu: pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi. Sedang alokasi terhadap belanja pendidikan sebesar 21,09% dari APBD 2023.

Hal itu sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD. Kemudian pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47% dari APBD dengan alokasi minimal 10%.

Michael menjelaskan RAPBD 2023 juga menunjang prioritas daerah lainnya seperti layanan dasar perkotaan, antara lain penanggulangan sampah, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan akses hunian layak: Keruangan, antara lain penataan ruang, dan ruang terbuka hijau.

Kegiatan prioritas penanganan kemacetan antara lain untuk pembangunan infrastruktur pengurai kemacetan seperti MRT, LRT, dan lainnya, serta kegiatan operasional seperti penyaluran subsidi operasional Transjakarta, MRT, LRT, pelayanan angkutan bus sekolah.

Sedangkan kegiatan prioritas dalam rangka antisipasi dampak resesi ekonomi antara lain untuk penyaluran pangan murah (subsidi pangan), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).



”Kartu Anak Jakarta (KAJ), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata, dan sebagainya,”tambahnya.

Pemprov DKI Jakarta bekerja dengan semangat 'Pemulihan dan Transformasi Menuju Ekonomi Digital dalam rangka Pemantapan Kota Global yang Berdaya Saing' sejak proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)