Puluhan PSK Terjaring Razia Satpol PP Depok, Termasuk 2 Waria
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 28 Pekerja Seks Komersial ( PSK ) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Depok. Puluhan PSK itu terjaring dari salah satu indekos di Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Kasatpol PP Kota Depok N Lienda Ratna Nurdianny mengatakan, dalam razia gabungan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 20 orang wanita dan delapan orang laki-laki. Ia menambahkan, delapan orang laki-laki yang diamankan tersebut, dua orang di antaranya merupakan seorang waria.
"Wanita 20 orang, laki-laki delapan orang, (dua waria). Total 28 orang," ujar Lienda dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).
Selain itu, kata Lienda, dari 28 orang orang tersebut juga terdapat delapan orang anak dengan usia di bawah umur.
Dengan temuan tersebut, ia menjelaskan mereka dibawa ke RPS Beji oleh pihak DPAPMK dan Dinsos untuk pembinaan lebih lanjut.
"Sementara, ada delapan orang yang di bawah umur, oleh pihak DPAPMK dan Dinsos dibawa ke RPS Beji untuk pembinaan lebih lanjut," jelas dia.
Menurut Lienda, mereka yang diamankan oleh pihaknya, sempat dilakukan pembinaan dan pendataan. Tujuannya untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi hal tersebut.
"Mereka yang diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan (membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi)," tuturnya.
Kasatpol PP Kota Depok N Lienda Ratna Nurdianny mengatakan, dalam razia gabungan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 20 orang wanita dan delapan orang laki-laki. Ia menambahkan, delapan orang laki-laki yang diamankan tersebut, dua orang di antaranya merupakan seorang waria.
"Wanita 20 orang, laki-laki delapan orang, (dua waria). Total 28 orang," ujar Lienda dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).
Selain itu, kata Lienda, dari 28 orang orang tersebut juga terdapat delapan orang anak dengan usia di bawah umur.
Dengan temuan tersebut, ia menjelaskan mereka dibawa ke RPS Beji oleh pihak DPAPMK dan Dinsos untuk pembinaan lebih lanjut.
"Sementara, ada delapan orang yang di bawah umur, oleh pihak DPAPMK dan Dinsos dibawa ke RPS Beji untuk pembinaan lebih lanjut," jelas dia.
Menurut Lienda, mereka yang diamankan oleh pihaknya, sempat dilakukan pembinaan dan pendataan. Tujuannya untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi hal tersebut.
"Mereka yang diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan (membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi)," tuturnya.
(mhd)