Polisi Tangkap Pemotor Pelaku Kekerasan di SPBU Tangerang yang Videonya Viral
loading...
A
A
A
TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan pengendara sepeda motor pelaku kekerasan di SPBU yang videonya viral di media sosial. Dalam video, seorang pria memukul petugas wanita SPBU di Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Pria itu diduga marah sehingga melakukan kekerasan terhadap petugas SPBU berinisial EAK, itu. Dalam video itu disebutkan wanita petugas SPBU dicengkeram bajunya dan dipukul oleh pelanggan laki-laki. Pemicunya hanya karena kembalian uang pembelian BBM kurang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku tersebut.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku di SPBU Tanah Tinggi dari hasil pemeriksaan karena kesal kembalian uangnya kurang.
"Adapun pelaku yang diamankan bernama DP (25 tahun). Kejadian yang viral tersebut terjadi di SPBU di daerah Tanah Tinggi terjadi pada Sabtu (26 November 2022) sekitar pukul 17.32 WIB," ujarnya, Minggu, 27 November 2022.
Zain menjelaskan, kejadian itu terjadi karena pelaku kesal saat membeli bensin sebanyak 3 liter Pertalite dengan memberi uang sebesar Rp100 ribu dikembalikan hanya Rp20 ribu oleh korban. Namun, lanjutnya, pelaku baru merasakan adanya kekurangan kembalian itu saat dirinya di jalan menuju ke rumah.
"Pelaku merasa pada saat membeli bensin sebanyak 3 liter, dia menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pada saat itu pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya. Pada saat pulang, pelaku cek lagi dan merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU," jelasnya.
Saat kembali ke SPBU, pelaku langsung berdebat dengan korban atas kekurangan kembaliannya. Merasa terdesak, korban pun akhirnya memberikan uang sisa kembaliannya ke pelaku.
"Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku. Akhirnya pelaku kembali ke rumahnya," katanya.
Keberhasilan pengungkapan tersebut berkat adanya rekaman CCTV yang ada di SPBU, sehingga mengetahui Nopol sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kemudian dari Nopol tersebut kita berhasil mengetahui alamat pelaku. Dari alamat pelaku yang diketahui, petugas
Reskrim Polsek Tangerang yang dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendatangi dan berhasil mengamankan pelaku.
"Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," katanya.
Kemudian dilakukan pemeriksaan kedua belah pihak di Polsek Tangerang serta pihak SPBU. Setelah itu, kedua belah pihak didampingi keluarganya masing-masing sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan berdamai, korban juga tidak menuntut dan melanjutkan perkara tersebut.
"Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya, saling memaafkan dan ingin di restorative justice," ucap dia.
Pelaku dan korban didampingi keluarganya masing-masing sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan berdamai.
"Tentunya kejadian ini patut disesali, seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada permasalahan, itu bisa diselesaikan bukan melakukan kekerasan," imbuhnya.
Sementara DP selaku pelaku pemukulan mengaku khilaf dan menyesali telah melakukan kekerasan terhadap korban. Dirinya spontan saat melakukan perbuatan tersebut.
"Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban dan keluarga. Saya sungguh spontan melakukan itu dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Terima kasih Pak Kapolres yang telah melakukan mediasi ini. Saya minta maaf," kata DP.
Pria itu diduga marah sehingga melakukan kekerasan terhadap petugas SPBU berinisial EAK, itu. Dalam video itu disebutkan wanita petugas SPBU dicengkeram bajunya dan dipukul oleh pelanggan laki-laki. Pemicunya hanya karena kembalian uang pembelian BBM kurang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku tersebut.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku di SPBU Tanah Tinggi dari hasil pemeriksaan karena kesal kembalian uangnya kurang.
"Adapun pelaku yang diamankan bernama DP (25 tahun). Kejadian yang viral tersebut terjadi di SPBU di daerah Tanah Tinggi terjadi pada Sabtu (26 November 2022) sekitar pukul 17.32 WIB," ujarnya, Minggu, 27 November 2022.
Zain menjelaskan, kejadian itu terjadi karena pelaku kesal saat membeli bensin sebanyak 3 liter Pertalite dengan memberi uang sebesar Rp100 ribu dikembalikan hanya Rp20 ribu oleh korban. Namun, lanjutnya, pelaku baru merasakan adanya kekurangan kembalian itu saat dirinya di jalan menuju ke rumah.
"Pelaku merasa pada saat membeli bensin sebanyak 3 liter, dia menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pada saat itu pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya. Pada saat pulang, pelaku cek lagi dan merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU," jelasnya.
Saat kembali ke SPBU, pelaku langsung berdebat dengan korban atas kekurangan kembaliannya. Merasa terdesak, korban pun akhirnya memberikan uang sisa kembaliannya ke pelaku.
"Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku. Akhirnya pelaku kembali ke rumahnya," katanya.
Keberhasilan pengungkapan tersebut berkat adanya rekaman CCTV yang ada di SPBU, sehingga mengetahui Nopol sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kemudian dari Nopol tersebut kita berhasil mengetahui alamat pelaku. Dari alamat pelaku yang diketahui, petugas
Reskrim Polsek Tangerang yang dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendatangi dan berhasil mengamankan pelaku.
"Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," katanya.
Kemudian dilakukan pemeriksaan kedua belah pihak di Polsek Tangerang serta pihak SPBU. Setelah itu, kedua belah pihak didampingi keluarganya masing-masing sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan berdamai, korban juga tidak menuntut dan melanjutkan perkara tersebut.
"Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya, saling memaafkan dan ingin di restorative justice," ucap dia.
Pelaku dan korban didampingi keluarganya masing-masing sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan berdamai.
"Tentunya kejadian ini patut disesali, seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada permasalahan, itu bisa diselesaikan bukan melakukan kekerasan," imbuhnya.
Sementara DP selaku pelaku pemukulan mengaku khilaf dan menyesali telah melakukan kekerasan terhadap korban. Dirinya spontan saat melakukan perbuatan tersebut.
"Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban dan keluarga. Saya sungguh spontan melakukan itu dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Terima kasih Pak Kapolres yang telah melakukan mediasi ini. Saya minta maaf," kata DP.
(thm)