Polisi Tangkap Pemotor Pelaku Kekerasan di SPBU Tangerang yang Videonya Viral

Senin, 28 November 2022 - 08:22 WIB
loading...
A A A
"Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku. Akhirnya pelaku kembali ke rumahnya," katanya.

Keberhasilan pengungkapan tersebut berkat adanya rekaman CCTV yang ada di SPBU, sehingga mengetahui Nopol sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kemudian dari Nopol tersebut kita berhasil mengetahui alamat pelaku. Dari alamat pelaku yang diketahui, petugas
Reskrim Polsek Tangerang yang dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendatangi dan berhasil mengamankan pelaku.

"Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," katanya.

Kemudian dilakukan pemeriksaan kedua belah pihak di Polsek Tangerang serta pihak SPBU. Setelah itu, kedua belah pihak didampingi keluarganya masing-masing sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan berdamai, korban juga tidak menuntut dan melanjutkan perkara tersebut.

"Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya, saling memaafkan dan ingin di restorative justice," ucap dia.

Polisi Tangkap Pemotor Pelaku Kekerasan di SPBU Tangerang yang Videonya Viral
Pelaku dan korban didampingi keluarganya masing-masing sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan berdamai.

"Tentunya kejadian ini patut disesali, seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada permasalahan, itu bisa diselesaikan bukan melakukan kekerasan," imbuhnya.

Sementara DP selaku pelaku pemukulan mengaku khilaf dan menyesali telah melakukan kekerasan terhadap korban. Dirinya spontan saat melakukan perbuatan tersebut.

"Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban dan keluarga. Saya sungguh spontan melakukan itu dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Terima kasih Pak Kapolres yang telah melakukan mediasi ini. Saya minta maaf," kata DP.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.140)