Layangkan SP3, Tim Penertiban Lahan UIII Depok Minta Penggarap Kosongkan Lahan

Rabu, 23 November 2022 - 17:34 WIB
loading...
Layangkan SP3, Tim Penertiban...
Pemkot Depok melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada penggarap lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) seluas satu hektare di Cisalak, Depok. Foto: Ist
A A A
DEPOK - Pemkot Depok melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada penggarap lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) seluas satu hektare di Cisalak, Depok. Mereka diminta mengosongkan tujuh bidang lahan karena masuk bagian trase I lahan pembangunan kampus UIII.

Kepala Satpol PP Depok Lienda Ratnanurdiany menuturkan, pada pelayangan SP3 ini warga yang masih menempati lahan tersebut bersikap kooperatif. Selanjutnya, mereka hanya tinggal mengikuti arahan Tim Terpadu untuk mengosongkan lahan secara sukarela.
Baca juga: Dapat SP2, Penggarap Lahan Kampus UIII di Cisalak Depok Diminta Segera Angkat Kaki

"Alhamdulillah sejak SP1, SP2, dan SP3 warga yang kami berikan SP itu sangat kooperatif. Buktinya mereka meluangkan waktu bisa menerima kami dalam penyampaian SP1 sampai SP3. Kami menginformasikan kepada warga agar siap-siap, kami akan menertibkan jika tidak dilakukan pengosongan sukarela," ujar Lienda di lokasi pembangunan Kampus UIII Cisalak, Depok, Rabu (23/11/2022).

Proses selanjutnya selama 3 hari ke depan tim akan memantau perkembangan warga yang menempati lahan yang masuk dalam target yakni tujuh bidang lahan dengan 12 pihak yang mengklaim atas lahan tersebut.

"Apabila dalam tempo waktu yang sudah kita tetapkan, SP3 itu kan dalam 3 hari ke depan tidak ada pergerakan atau tidak ada pengosongan lahan secara sukarela maka kami akan melanjutkan prosesnya kepada pengosongan lahan dan penertiban. Mungkin dilakukan hari Rabu pekan depan," ungkapnya.
Baca juga: Bangun Kampus UIII, Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran Awal Rp1,3 Triliun

Setelah dilayangkan SP3, Lienda berharap warga terus kooperatif. Terlebih UIII merupakan proyek strategis nasional yang perlu didukung semua pihak.

“Harapan kami tentu warga terus kooperatif. Karena ini merupakan proyek strategis nasional. Siapa pun semua warga, semua instansi harus mendukung tercapainya atau terwujudnya kampus UIII,” ujar Lienda.

Sebagai informasi, pembangunan kampus UIII ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama atau groundbreaking dilakukan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018 lalu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)