Dapat SP2, Penggarap Lahan Kampus UIII di Cisalak Depok Diminta Segera Angkat Kaki

Rabu, 09 November 2022 - 17:33 WIB
loading...
Dapat SP2, Penggarap Lahan Kampus UIII di Cisalak Depok Diminta Segera Angkat Kaki
Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny saat mendatangi lokasi pembangunan Kampus UIII, Rabu (9/11/2022). Foto: Ist
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melayangkan surat peringatan kedua (SP2) kepada penggarap lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak. Para penggarap diminta segera kosongkan lahan tersebut.

Pemberian SP2 ini merupakan rangkaian persiapan penertiban lahan UIII, di mana penertiban kali ini menyasar kawasan Terase I, atau kawasan jalan utama dari gerbang UIII hingga Rektorat.

Setelah melayangkan SP2 ini, selanjutnya tujuh hari ke depan akan dilayangkan SP3 sebaga surat peringatan lanjutan dari rangkaian persiapan penertiban.

“Hari ini penyampaian SP2, yang sebelumnya sudah SP1 sepuluh hari ke belakang. Kali ini disampaikan informasi bahwa lahan yang dikuasai warga itu adalah lahan UIII. Kedua, meminta untuk mengosongkan lahan tersebut secara sukarela karena akan segera dilakukan pembangunan di Terase I,” ujar Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny di lokasi pembangunan Kampus UIII, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Terkena Proyek Pembangunan Kampus UIII, Ratusan Bangunan Ditertibkan

Linda menjelaskan, pelayangan SP2 kali ini dilakukan di lahan seluas kurang lebih satu hektare atau tujuh bidang lahan dengan 12 pihak yang mengakui sebagai pemilik atas lahan tersebut. Pada tahap SP2 ini Satpol PP bersama tim terpadu penertiban lahan UIII memberikan pemahaman bagi penggarap lahan untuk mengosongkan lahan garapannya dengan sukarela.

Dapat SP2, Penggarap Lahan Kampus UIII di Cisalak Depok Diminta Segera Angkat Kaki


“Apabila peringatan 1, 2, dan 3 tidak diindahkan, maka kami akan melakukan penertiban dengan upaya paksa. Alhamdulillah pada tahap ini berlangsung dengan baik karena dukungan dari berbagai instansi, seperti Satpol PP, Pemda, TNI-Polri, kelurahan, kecamatan, serta Kementerian Agama,” tuturnya.

Sementara Kepala Pemberdayaan Aset UIII Syafrizal menjelaskan, setelah proses penetiban terase I ini selesai, Kementerian PUPR dalam hal ini akan segera melakukan pembangunan jalan di bidang lahan tersebut dengan sekema multiyears, yakni pada tahun ini dan 2023.



“Jadi kita mohon kepada warga sukarela meninggalkan lokasi yang akan ditertibkan ini. Seperti kita ketahui UIII ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pengerjaannya memiliki batas waktu hingga 2024. Jadi pembangunannya tidak bisa berhenti karena alasan apa pun,” tandasnya.

Sebagai informasi, pembangunan Universitas UIII tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1992 seconds (0.1#10.140)