60% UMKM di Pamulang Square Terancam Gulung Tikar

Kamis, 09 Juli 2020 - 08:01 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Davnie memberi harapan segar kepada pelaku UMKM yang terdampak COVID-16. Dia mengatakan pemerintah akan mengurangi serta menghapus PPH kepada pelaku usaha jika omsetnya terpengaruh signifikan. (Baca juga; Tak Takut COVID-19, PSK Online Tetap Beroperasi Selama PSBB )

"Jadi mereka bisa melaporkan omsetnya kalau memang faktanya omsetnya nol selama bulan kemarin itu, nanti dapat insentif. Jadi mereka nggak PPH, kompensasinya melalui pengurangan PPH. Tapi mereka harus melaporkan omsetnya ke Badan Pendapatan Daerah," jelas Davnie.

Dia mengatakan, selain PPH maka peran lain yang dilakukan pemerintah dalam membantu pelaku UMKM adalah soal penjaminan kepada pihak perbankan. Jadi, ketika pelaku UMKM mengajukan pinjaman bisa diperantarai langsung oleh pemerintah.

"Begini, kita sudah bicara ke pihak perbankan, KUR itu salah satu upaya pemerintah untuk mendorong modal para pelaku ekonomi kecil. Kesulitan mereka adalah soal jaminan, jaminan itu nanti bisa kita cover Pemkot, sepanjang mereka memenuhi persyaratan lainnya. Biasanya kalau KUR itu ada jaminan, nah ini jaminan itu kalau tidak ada akan dicover oleh Pemkot," tandasnya.
(wib)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)