Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Kapolsek Pinang Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

Kamis, 17 November 2022 - 13:12 WIB
loading...
Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Kapolsek Pinang Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan Iptu M Tapril mantan Kapolsek Pinang melakukan hubungan terlarang dengan perempuan cantik berinisial RD (31). Saat ini, Iptu Tapril telah dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan tindakan asusila yang dilakukan oleh Iptu Tapril. Saat ini Iptu Tapril ditarik ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Ini kaitan dengan Kapolsek Pinang saat ini yang bersangkutan sudah dipindahkan dari jabatan Kapolsek dan sekarang statusnya sebagai Panma Yanma Polda Metro Jaya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait dengan laporan yang disampaikan RD, Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan.

Saat ini pihaknya masih mendalami apakah dalam perbuatan yang dilakukan oleh Iptu Tapril telah merugikan perempuan berinisial RD. Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara hubungan yang mereka lakukan didasarkan adanya suka sama suka," tambahnya.



Sebelumnya RD (31) mengaku tidak hanya dilecehkan melainkan diperkosa oleh Kapolsek Pinang Iptu M Tapril. Dia mengaku diperkosa di sebuah kamar hotel dengan cara digendong dan dirayu.

RD mengaku peristiwa pemerkosaan terjadi pada tanggal 18 Oktober 2022 dengan alasan mengajak makan. RD berpikir bahwa pertemuan itu juga untuk membahas kasus yang sebelumnya dia laporkan.

"Aku pikir omongin perkara saja. Dia jemput, enggak tahunya, dia langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak. Dibilang, sudah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Setelah tiba di hotel dan sekitar 10 menit melakukan perlawan RD mengaku kalah. Kemudian Iptu M Tapril mematikan mobil dan mengajak RD untuk masuk ke dalam kamar hotel.

"Setelah 10 menit di mobil itu aku kalah dong, sudah dimatiin mobilnya katanya sudah naik saja. Aku naik ke atas aku enggak mau langsung masuk ke kamar, cuma dia mendorong sudah masuk saja nanti dilihatin resepsionis jadi malu semua kita berdua," kata RD bercerita.

Saat itu, RD mengaku sudah tidak bisa berpikir untuk melawan. Dia mengaku perempuan yang tertutup dan tidak terbuka atas peristiwa yang terjadi.

"Masuk di dalam aku duduk di kursi kaki aku lipat. Badan aku masih kecil aku diangkat di atas kasur. Sama dia naikin baju aku dengan kata-kata 'ih badan kamu bagus sekali, perut kamu sixpack walaupun sudah punya anak' ini aku dibuka," katanya.

"Terus dibilang punya kamu seperti rembulan, aku jijik, aku tutupin sampai dia melakukan aku enggak buka baju, jadi setengah dengan badan dia yang kekar," tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1925 seconds (0.1#10.140)