Diduga Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Kapolsek Pinang Dicopot

Senin, 14 November 2022 - 20:31 WIB
loading...
Diduga Buntut Kasus...
Kapolsek Pinang, Polrestro Tangerang Kota rupanya telah dicopot dari jabatannya sejak tanggal 29 Oktober 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Kapolsek Pinang, Polrestro Tangerang Kota rupanya telah dicopot dari jabatannya sejak tanggal 29 Oktober 2022. Pencopotan ini diduga buntut dari postingan sebuah akun di media sosial dengan nama @andreli_48.

Postingan yang diunggah pada Senin (14/11/2022) itu menuliskan, bahwa seorang anggota polisi telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan pencopotan Kapolsek Pinang itu. Bahkan, Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya.

"Sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain," ujar Zain saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).



Meski demikian, dia enggan menyebutkan kasus apa yang menyeret mantan Kapolsek Pinang tersebut hingga akhirnya dimutasi. Zain hanya menyampaikan, kasusnya saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

"Kasusnya silakan tanya ke Polda saja ya, sekarang itu sudah ditangani mereka," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, nama Kapolsek Pinang Polrestro Tangerang Kota diduga terseret kasus pelecehan seksual. Kasus tersebut mencuat usai diposting ulang akun Instagram bernama @andreli_48. Akun tersebut menuliskan bahwa seorang wanita berinisial RD telah dilecehkan oleh anggota polisi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2019 seconds (0.1#10.140)