Tilang Manual Ditiadakan, Pelanggar Lalu Lintas Marak Terjadi di Flyover Pondok Kopi

Senin, 14 November 2022 - 18:13 WIB
loading...
Tilang Manual Ditiadakan, Pelanggar Lalu Lintas Marak Terjadi di Flyover Pondok Kopi
Sejumlah pengendara motor melakukan pelanggaran lalu lintas di Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur, Senin (14/11/2022). Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Sejak tilang manual ditiadakan pengendara sepeda motor kerap melakukan pelanggaran lalu lintas . Seperti yang terjadi di Flyover Pondok Kopi , Jalan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sejumlah pengendara roda dua tampak tidak melengkapi kepalanya dengan helm. Bahkan, mereka juga tampak tenang saat melawan arus.

Salah seorang pengendara sepeda motor, David (35) mengaku kecewa dengan tidak adanya penerapan tilang manual. Ia pun menilai, penerapan tilang elektronik belum optimal.

"Kalau saya sih enggak setuju (tilang manual ditadakan). Soalnya kan polisi bingung mau nilang di tempat enggak bisa kan. Tapi sekarang kan ketentuan yang membuat e-tilang itu kan belum semuanya terpasang (CCTV) gitu sih," ujar David saat ditemui di lokasi, Senin (14/11/2022).

David berharap, tilang elektronik dilakukan secara serius. Meski demikian, dia juga meminta, tilang manual tetap dilakukan untuk menindak pelanggar lalin yang kian marak.



"Harapannya sih, polisi sih harus tetap bisa tilang walaupun ada oknum-oknum yang dalam tanda kutip ya. Yaa harus tetap bisa tilang, jadi yang melakukan kesalahan tetap bisa jera," kata David.

Sementara itu, driver ojek online, Budi (33) mengatakan, adanya penerapan kebijakan tilang elektronik sebagai suatu terobosan yang lebih baik. Menurutnya, adanya oknum kepolisian lalu lintas yang semena-mena dalam penilangan manual, akan menjadi berkurang jika diterapkannya e-tilang tersebut.

"Ya mendingan tilang elektronik ya. Soalnya kan kalau manual polisi kan suka ada yang main gitu kan. Diperbanyak aja lokasi tilang elektroniknya," kata Budi.

Kendati demikian, Budi menyampaikan ihwal tilang elektronik tersebut agar dipermudah dalam urusan pembayaran dendanya. Baginya, kemudahan akses untuk mengurus tilang elektronik, akan menjadi sisi positif terobosan penindakan pelanggar lalu lintas.

"Ya dipermudah saja untuk pembayarannya, terutama pembayaran denda tilang dan lokasi tempat pembayarannya," terang Budi.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3396 seconds (0.1#10.140)