Berkat CCTV Masjid, Maling Sepeda di Cileungsi Ditangkap Warga
loading...
A
A
A
BOGOR - Pemuda berinisial AZ (20), ditangkap warga saat hendak mencuri sepeda di Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor . Pelaku sudah tiga kali mencuri sepeda di wilayah yang sama.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andry mengatakan, awal mulanya pernah terjadi pencurian sepeda di halaman masjid pada 10 Oktober 2022. Dalam pencurian itu, aksi pelaku berhasil terekam CCTV masjid.
"Terlihat pelaku (AZ) seorang diri mencuri sepeda saat korban melaksanakan Salat Maghrib," kata Andry, Jumat (11/11/2022).
Satu bulan berlalu, pelaku pencurian dalam rekaman CCTV kembali datang pada Kamis 10 November 2022. Warga yang sadar langsung mengamankan pelaku yang hendak kembali mencuri sepeda.
"Setelah diinterogasi dan menunjukkan CCTV pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda," jelasnya.
Warga pun langsung mengamankan AZ dan selanjutnya diserahkan kepada Polsek Cileungsi. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda sebanyak tiga kali di wilayah yang sama.
"Sepengakuan pelaku, sudah melakukan pencurian sepeda di sekitar TKP sebanyak tiga kali," tambahnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi. Adapun kerugian materi warga dalam pencurian pelaku sebesar Rp2,8 juta.
"Kerugian Rp2,8 juta," pungkas Andry.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Kapolsek Cileungsi Kompol Andry mengatakan, awal mulanya pernah terjadi pencurian sepeda di halaman masjid pada 10 Oktober 2022. Dalam pencurian itu, aksi pelaku berhasil terekam CCTV masjid.
"Terlihat pelaku (AZ) seorang diri mencuri sepeda saat korban melaksanakan Salat Maghrib," kata Andry, Jumat (11/11/2022).
Satu bulan berlalu, pelaku pencurian dalam rekaman CCTV kembali datang pada Kamis 10 November 2022. Warga yang sadar langsung mengamankan pelaku yang hendak kembali mencuri sepeda.
"Setelah diinterogasi dan menunjukkan CCTV pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda," jelasnya.
Warga pun langsung mengamankan AZ dan selanjutnya diserahkan kepada Polsek Cileungsi. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda sebanyak tiga kali di wilayah yang sama.
"Sepengakuan pelaku, sudah melakukan pencurian sepeda di sekitar TKP sebanyak tiga kali," tambahnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi. Adapun kerugian materi warga dalam pencurian pelaku sebesar Rp2,8 juta.
"Kerugian Rp2,8 juta," pungkas Andry.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
(mhd)