BPTJ: Terminal Poris Plawad dan Jatijajar Kembali Layani Bus AKAP

Selasa, 07 Juli 2020 - 20:00 WIB
loading...
BPTJ: Terminal Poris...
Terminal Bus Poris Plawad, Tangerang dan Terminal Bus Jatijajar, Depok telah kembali melayani bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Terminal Bus Poris Plawad, Tangerang dan Terminal Bus Jatijajar, Depok telah kembali melayani bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Untuk Terminal Poris Plawad mulai beroperasi pada 20 Juni 2020 dan Terminal Jatijajar pada 4 Juli 2020.

Dengan demikian seluruh empat terminal bus di bawah kewenangan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah sepenuhnya melayani bus AKAP dimana terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, dan Terminal Baranangsiang, Bogor telah lebih dahulu kembali melayani bus AKAP pada 8 Juni 2020 lalu.

Seperti telah diinformasikan sebelumnya sejak 24 April 2020 semua terminal bus di Jabodetabek telah menghentikan sementara layanan bus AKAP menyusul kebijakan larangan sementara penggunaan sarana transportasi untuk mudik berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020.

Kebijakan tersebut lantas diperpanjang hingga 7 Juni 2020 melalui Keputusan Menteri Perhubungan No 116/2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti mengatakan, pembukaan kembali layanan operasional bus AKAP pada Terminal Jatijajar Depok dan Poris Plawad Tangerang dilakukan atas rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas yang ada di masing-masing wilayah."Kami senantiasa berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah dan semangat kita tetap sama yakni fokus untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkap Polana di Jakarta, Selasa (7/7/2020). (Baca: Diizinkan Pemprov DKI, Ini yang Harus Dilakukan Kegiatan Syuting Film)

Polana menambahkan, dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terminal-terminal di Jabodetabek tetap harus menjalankan protokol kesehatan seperti penerapan physical distancing berupa pembatasan jumlah penumpang maupun pengaturan tempat duduk. Sebelumnya Polana menyampaikan terminal-terminal bus di Jabodetabek kembali membuka layanan operasional bus AKAP dan AKDP mulai 8 Juni 2020. Namun dari sembilan terminal yang melayani bus AKAP terdapat dua terminal bus yang tetap belum melayani bus AKAP yaitu Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang.

Sementara tujuh terminal yang sudah kembali melayani AKAP adalah Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan serta Terminal Bekasi."Pada saat Terminal Jatijajar dan Poris Plawad belum melayani AKAP, kedua terminal tersebut sudah melayani bus AKDP dan tetap beroperasi memberikan layanan bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (Transjabodetabek)," ucap Polana.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)