Begini Pengakuan Mantan Anggota Polisi Terjerumus Narkoba di Kampung Boncos

Kamis, 03 November 2022 - 20:00 WIB
loading...
Begini Pengakuan Mantan Anggota Polisi Terjerumus Narkoba di Kampung Boncos
Mantan anggota polisi berinisial P (28) ditangkap polisi terkait kasus dugaan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Mantan anggota polisi berinisial P (28) ditangkap polisi terkait kasus dugaan narkoba di Kampung Boncos , Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan P terjadi saat jajaran Unit Reserse Polsek Palmerah melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Rabu 2 November 2022.

Kepada wartawan, P mengaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak empat tahun silam. Adapun alasan P memakai barang haram tersebut lantaran depresi pasca menderita sakit.

"Setelah itu (koma), kan masih pemulihan bang.Belum bisa masuk dinas, tangan patah nongkrong sama teman. Saya stres depresi. Saya salah pergaulan," katanya, Kamis (3/11/2022).

Pria yang pernah bertugas di Divisi Propam Polda Metro Jaya tersebut mengatakan, dirinya baru setahun terakhir bermain narkoba di Kampung Boncos. Awalnya ia diajak teman sesama anggota di kepolisian.

Dengan nada bicara pelan, dia membeberkan, masih ada anggota polisi lain yang sering main ke Kampung Boncos untuk membeli sabu.



"Sepengetahuan saya iya (masih banyak anggota polisi)," ujarnya.

Diketahui, P dipecat dari anggota kepolisian karena desersi atau mangkir dalam penugasan sebanyak tiga kali. Status keanggotannya dihentikan per 28 Februari 2022 lalu. Kini, P harus siap menjalani engapnya ruang tahanan di Mapolsek Palmerah.

"Pangkat saya terakhir Briptu. Disidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Feb 28 kemarin," katanya.

Selain P, polisi juga meringkus 10 orang lain. Dari tangan kesebelas orang tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil, dan uang tunai senilai Rp1,3 juta.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan penggerebekan di Kampung Boncos guna mencegah peredaran narkoba.Pihaknya berjanji akan terus mengejar bandar, terlebih anggota kepolisian yang berani "cawe-cawe" bertransaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Kami sudah memberikan nomor Whatsapp ke warga, jadi kalau ada anggota Polri, ataupun orang lain yang bertransaksi (narkoba), saya suruh warga lapor kami," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)