Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 16:34 WIB
loading...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Polres Metro Tangerang Kota sudah melakukan survei di lokasi yang akan diberlakukan (Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota sudah melakukan survei di lokasi yang akan diberlakukan (Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) . Sejauh ini terdapat setidaknya enam unit ETLE yang akan dioperasikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Saat ini Satlantas Polres Metro Tangerang Kota hanya menegur pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas dengan teguran simpatik. Hal ini sambil menunggu kamera tilang elektronik itu rampung.

"Sesuai perintah, kita sudah tidak ada penilangan manual . Sambil menunggu ETLE, sekarang sifatnya teguran simpatik agar masyarakat tertib berlalulintas," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo, Sabtu (29/10/2022).



Teguran simpatik yang dimaksud adalah dengan mengedukasi pelanggar lalu lintas mengenai keselamatan dalam berkendara. Selain itu, pelanggar juga diedukasi bahaya dan kerugian apabila melanggar aturan lalu lintas.

"Teguran jangan mengulangi lagi pelanggarannya, karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain," ucapnya.



Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan agar tilang manual kepada pelanggar lalu lintas ditiadakan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pungli yang kerap terjadi saat tindakan tilang di lapangan.

“Tilang manual sudah ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang. Iya (penerapan tilang secara elektronik) sangat efektif, karena tidak bersentuhan langsung, pelanggar bisa langsung transfer ke bank untuk dendanya,” jelasnya.

“Saat ini sudah tahap survei ke titik-titik lokasi.Sesuai dengan arahan Kapolri, tahun 2023 ETLE sudah siap dan jumlahnya ada enam unit,” lanjutnya.

Enam unit ETLE tersebut akan pasang di kawasan Jalan Daan Mogot, Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas, dan Jatiuwung. Saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan untuk menerapkan tilang elektronik tersebut, terutama berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang.

“Kami kerja sama dengan Pemkot terkait anggarannya. Untuk realisasinya masih menunggu Pemkot. Kami upayakan secepatnya,” tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1655 seconds (0.1#10.140)