Tak Pakai Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Tetap Gelar Razia Uji Emisi

Jum'at, 03 November 2023 - 11:31 WIB
loading...
Tak Pakai Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Tetap Gelar Razia Uji Emisi
Razia uji emisi tetap dilanjutkan Polda Metro Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meski sanksi tilang ditiadakan. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Razia uji emisi tetap dilanjutkan Polda Metro Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meski sanksi tilang ditiadakan.

"Mengimbau supaya warga tahu bahwa kendaraannya harus diservis berkala. Kita terus melakukan uji emisi sesuai UU dan Perda," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).

Terkait rencana kembali diadakan uji emisi gratis, pihaknya masih menunggu komunikasi Dinas Lingkungan Hidup DKI dengan perusahaan bengkel resmi ATPM.



Diketahui, tilang uji emisi di Jakarta kembali dihentikan setelah sempat dilaksanakan pada 1 November 2023. Padahal, rencananya tilang uji emisi bakal digelar hingga akhir Desember 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan penghentian kebijakan tilang uji emisi disebabkan banyak keluhan masyarakat terkait kurangnya sosialisasi.

”Masyarakat mungkin banyak yang belum memahami pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan banyak warga akan resistensi,” ujar Latief.

Namun, dia mengimbau pemilik kendaraan agar secara sadar melakukan uji emisi. ”Kami akan mengubah pola lagi. Kami tidak akan melakukan penilangan, tetapi gencar menyosialisasikan pentingnya uji emisi,” katanya.

Terkait rencana uji emisi menjadi syarat dalam perpanjangan STNK, menurut Latief, belum ada rencana merealisasikan kebijakan tersebut dan masih menggunakan peraturan yang sebelumnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0950 seconds (0.1#10.140)