Usai Rapat dengan Jokowi, Doni Monardo: 543 Perusahaan Lakukan Pelanggaran PSBB Jakarta

Senin, 27 April 2020 - 18:07 WIB
loading...
Usai Rapat dengan Jokowi, Doni Monardo: 543 Perusahaan Lakukan Pelanggaran PSBB Jakarta
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan data adanya 543 perusahaan dan tempat kerja yang melakukan pelanggaran selama masa PSBB di Jakarta. Sejumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran telah disegel Pemprov DKI.

Doni Monardo mengatakan, langkah imbauan dan penegakan hukum terus dilakukan oleh pemerintah daerah yang melaksanakan PSBB. Dia melanjutkan, Pemda DKI Jakarta telah menemukan ratusan perusahaan melakukan pelanggaran PSBB.

“Ada 543 perusahaan dan tempat kerja yang melakukan pelanggaran,” kata Doni sesuai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).

Dia menuturkan, dari jumlah tersebut ada perusahaan yang telah disegel kantornya. Sementara ada juga perusahaan yang mendapatkan peringatan dan teguran.“Hanya 76 saja yang disegel sementara karena mereka bukanlah 11 komponen atau bidang yang mendapatkan pengecualian. Kemudian sisanya dalam bentuk peringatan dan teguran,” ungkapnya.

Dia berharap langkah tegas ini dapat membuat penularan corona semakin dapat diminimalisir. Apalagi saat ini kasus positif Corona di DKI Jakarta juga mengalami penurunan signifikan. “Mudah-mudahan langkah tegas yang dilakukan gugus tugas provinsi DKI dapat memberikan efek yang positif bagi semakin berkurangnya kasus positif di Jakarta,” ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0983 seconds (0.1#10.140)