Tangani Sampah Kemasan, KLHK Imbau Produsen Bergabung ke IPRO
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sampah merupakan masalah nasional yang perlu dikelola secara holistik, sistematis, dan terintegrasi dari hulu ke hilir. Tantangan untuk menuntaskan masalah sampah sangat besar walau pemerintah telah membuat regulasi.
Regulasi tersebut antara lain Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
“Saat ini, pengurangan sampah baru mencapai 16 persen, sedangkan pada konteks penanganan baru di angka 50 sampai 60 persen. Masih ada gap yang cukup besar, masih banyak sampah yang bocor ke lingkungan, sekitar 20 sampai 30 persen,” ujar Kepala Sub Direktorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik.
Hal itu disampaikan Ujang dalam talkshow bertajuk “Circularity in Action: Peran IPRO dalam Mendorong Ekonomi Sirkular Kemasan Bekas Pakai” di Jakarta Convention Center, Kamis (6/10/2022). Acara ini diprakarsai oleh Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO).
Talkshow tersebut merupakan rangkaian kegiatan The 5th Indonesia Circular Economy Forum (ICEF) 2022 ke-5. Uso, sapaan Ujang Solihin, menuturkan, pemerintah optimistis jika semua pihak mau berkolaborasi maka sampah bisa ditangni secara ekonomi sirkular.
Pemerintah, dalam hal ini KLHK mengapresiasi hadirnya IPRO yang program kerjanya bisa menjadi model penarikan dan penaduran ulang sampah kemasan.
“Produsen lain bisa bergabung (dengan IPRO) untuk sharing knowledge dan sumber daya. Meski penanganan sampah bisa dilakukan sendiri, tapi dengan bergabung (dengan IPRO) pekerjaan menjadi lebih ringan dan efektif, ” ujarnya.
IPRO adalah sebuah organisasi non-profit yang bersifat sukarela, besutan Packaging and Recycling Association for Indonesia Sustainable Environment (PRAISE). IPRO bergerak secara independen dan dikelola secara profesional, serta berfokus pada peningkatan pengumpulan dan pendauran ulang kemasan bekas.
General Manager IPRO Zul Martini Indrawati menyatakan, pihaknya mengundang lebih banyak produsen untuk bergabung. Saat ini telah tercatat 11 anggota IPRO, yakni, Coca Cola Indonesia, Danone Indonesia, Indofood Sukses Makmur, Nestle Indonesia, Tetra Pak Indonesia, Unilever, HM. Sampoerna, SIG, SC Johnson, Suntory Garuda Beverage (SGB), dan L’OREAL
Regulasi tersebut antara lain Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
“Saat ini, pengurangan sampah baru mencapai 16 persen, sedangkan pada konteks penanganan baru di angka 50 sampai 60 persen. Masih ada gap yang cukup besar, masih banyak sampah yang bocor ke lingkungan, sekitar 20 sampai 30 persen,” ujar Kepala Sub Direktorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik.
Hal itu disampaikan Ujang dalam talkshow bertajuk “Circularity in Action: Peran IPRO dalam Mendorong Ekonomi Sirkular Kemasan Bekas Pakai” di Jakarta Convention Center, Kamis (6/10/2022). Acara ini diprakarsai oleh Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO).
Talkshow tersebut merupakan rangkaian kegiatan The 5th Indonesia Circular Economy Forum (ICEF) 2022 ke-5. Uso, sapaan Ujang Solihin, menuturkan, pemerintah optimistis jika semua pihak mau berkolaborasi maka sampah bisa ditangni secara ekonomi sirkular.
Pemerintah, dalam hal ini KLHK mengapresiasi hadirnya IPRO yang program kerjanya bisa menjadi model penarikan dan penaduran ulang sampah kemasan.
“Produsen lain bisa bergabung (dengan IPRO) untuk sharing knowledge dan sumber daya. Meski penanganan sampah bisa dilakukan sendiri, tapi dengan bergabung (dengan IPRO) pekerjaan menjadi lebih ringan dan efektif, ” ujarnya.
IPRO adalah sebuah organisasi non-profit yang bersifat sukarela, besutan Packaging and Recycling Association for Indonesia Sustainable Environment (PRAISE). IPRO bergerak secara independen dan dikelola secara profesional, serta berfokus pada peningkatan pengumpulan dan pendauran ulang kemasan bekas.
General Manager IPRO Zul Martini Indrawati menyatakan, pihaknya mengundang lebih banyak produsen untuk bergabung. Saat ini telah tercatat 11 anggota IPRO, yakni, Coca Cola Indonesia, Danone Indonesia, Indofood Sukses Makmur, Nestle Indonesia, Tetra Pak Indonesia, Unilever, HM. Sampoerna, SIG, SC Johnson, Suntory Garuda Beverage (SGB), dan L’OREAL