PSBB Masih Berlanjut, Kanal Banjir Timur Disterilisasi dari PKL
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Timur mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pengawasan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT).
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, hari ini Jumat (3/7/2020) pihaknya menggelar apel yang diikuti 500 personel gabungan untuk pengamanan kawasan KBT agar steril dari pedagang kaki lima (PKL). (Baca juga: Pemkot Jaksel Siapkan Lima Ruas Jalan Khusus Pesepeda)
Ratusan petugas akan berjaga setiap hari dan terbagi dalam dua shift yakni mulai pukul 06.00 - 12.00 dan pukul 15.00 - 22.00 WIB. “Kami berkomitmen agar selama masa PSBB transisi tidak boleh lagi ada PKL yang berjualan di sepanjang KBT," tegasnya seperti dikutip beritajakarta.id, Jumat (3/7/2020) sore.
Di masa perpanjangan PSBB transisi ini Pemkot Jaktim akan memperketat pengawasan di tempat keramaian yang disinyalir bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 seperti pasar tradisional, pasar modern atau di sepanjang KBT. (Baca juga: Ratusan Penonton Rhoma Irama Manggung di Bogor Akan Dites Covid-19)
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budi Novian menambahkan, pengawasan di KBT dilakukan setiap hari selama 14 hari ke depan. Penjagaan mulai dari Jembatan Pondok Kopi hingga Jembatan Cipinang Besar Selatan sepanjang 2,7 kilometer.
"Jika nekat melanggar maka akan ditindak tegas sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ucapnya.
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, hari ini Jumat (3/7/2020) pihaknya menggelar apel yang diikuti 500 personel gabungan untuk pengamanan kawasan KBT agar steril dari pedagang kaki lima (PKL). (Baca juga: Pemkot Jaksel Siapkan Lima Ruas Jalan Khusus Pesepeda)
Ratusan petugas akan berjaga setiap hari dan terbagi dalam dua shift yakni mulai pukul 06.00 - 12.00 dan pukul 15.00 - 22.00 WIB. “Kami berkomitmen agar selama masa PSBB transisi tidak boleh lagi ada PKL yang berjualan di sepanjang KBT," tegasnya seperti dikutip beritajakarta.id, Jumat (3/7/2020) sore.
Di masa perpanjangan PSBB transisi ini Pemkot Jaktim akan memperketat pengawasan di tempat keramaian yang disinyalir bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 seperti pasar tradisional, pasar modern atau di sepanjang KBT. (Baca juga: Ratusan Penonton Rhoma Irama Manggung di Bogor Akan Dites Covid-19)
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budi Novian menambahkan, pengawasan di KBT dilakukan setiap hari selama 14 hari ke depan. Penjagaan mulai dari Jembatan Pondok Kopi hingga Jembatan Cipinang Besar Selatan sepanjang 2,7 kilometer.
"Jika nekat melanggar maka akan ditindak tegas sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ucapnya.
(jon)