Polisi Tangkap 3 Pembunuh Karyawan MRT yang Jasadnya Dibuang di KBT, Begini Tampangnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap karyawan PT MRT Jakarta berinisial DDY (39), yang jasanya dibuang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap di salah satu hotel kawasan Cilegon, Banten.
Berdasarkan foto pelaku yang diterima MNC Portal Indonesia Minggu (12/11/2023), terlihat tersangka R (29) mengenaka baju kaus berwarna hitam dengan tas selempang.
Kemudian tersangka IS (31) terlihat mengenakan baju berwarna oranye, dan JS (48) memakai baju dengan motif bergaris putih biru berkerah.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, tersangka R berperan sebagai yang memiliki ide, IS (31) selaku eksekutor, JS (48) sebagai penadah, dan satu tersangka lain masih DPO.
Tampang tiga pelaku pembunuhan terhadap karyawan MRT berinisial DDY (39) yang jasanya dibuang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur.
Titus menjelaskan, para pelaku menghabisi nyawa korban (DDY) lantaran terlilit permasalahan utang. “Motif dari para pelaku adalah ekonomi. Saudara R (salah satu pelaku) memiliki utang Rp3 miliar,” tandasnya.
Pelaku lalu merencanakan mencuri mobil korban yang hendak dibeli. Akan tetapi korban tidak percaya saat ditunjukan bukti transferan palsu dari pelaku.
"Modus operandi, para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban,” ungkapnya.
Pelaku saat kejadian berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner tahun 2020 milik korban. Dimana korban kala itu hendak menjual mobilnya.
Berdasarkan foto pelaku yang diterima MNC Portal Indonesia Minggu (12/11/2023), terlihat tersangka R (29) mengenaka baju kaus berwarna hitam dengan tas selempang.
Kemudian tersangka IS (31) terlihat mengenakan baju berwarna oranye, dan JS (48) memakai baju dengan motif bergaris putih biru berkerah.
Baca Juga
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, tersangka R berperan sebagai yang memiliki ide, IS (31) selaku eksekutor, JS (48) sebagai penadah, dan satu tersangka lain masih DPO.
Tampang tiga pelaku pembunuhan terhadap karyawan MRT berinisial DDY (39) yang jasanya dibuang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur.
Titus menjelaskan, para pelaku menghabisi nyawa korban (DDY) lantaran terlilit permasalahan utang. “Motif dari para pelaku adalah ekonomi. Saudara R (salah satu pelaku) memiliki utang Rp3 miliar,” tandasnya.
Pelaku lalu merencanakan mencuri mobil korban yang hendak dibeli. Akan tetapi korban tidak percaya saat ditunjukan bukti transferan palsu dari pelaku.
"Modus operandi, para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban,” ungkapnya.
Pelaku saat kejadian berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner tahun 2020 milik korban. Dimana korban kala itu hendak menjual mobilnya.