Buka Diam-diam, Diskotik Top One Digrebek Satpol PP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penggerebekan Diskotek Top One di Jalan Daan Mogot, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020). Penggerebekan itu lantaran diskotek itu buka diam-diam selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Buka ngumpet-ngumpet, kalau dari depan enggak kelihatan buka," kata Lurah Duri Kepa Marhali di lokasi. (Baca Juga: Resmi, Pemprov DKI Jakarta Tutup Diskotek Crown secara Permanen)
Marhali mengatakan, saat ini proses penggerebekan Diskotek masih berlangsung. 50 personel dari Satpol PP dan Sudin Pariwisata Jakarta Barat berada di lokasi.
Petugas telah mengumpulkan sejumlah orang yang berada di lokasi. Beberapa di antaranya karyawan, pemandu lagu, hingga pelayan.
"Buka ngumpet-ngumpet, kalau dari depan enggak kelihatan buka," kata Lurah Duri Kepa Marhali di lokasi. (Baca Juga: Resmi, Pemprov DKI Jakarta Tutup Diskotek Crown secara Permanen)
Marhali mengatakan, saat ini proses penggerebekan Diskotek masih berlangsung. 50 personel dari Satpol PP dan Sudin Pariwisata Jakarta Barat berada di lokasi.
Petugas telah mengumpulkan sejumlah orang yang berada di lokasi. Beberapa di antaranya karyawan, pemandu lagu, hingga pelayan.
(mhd)