Bocah 10 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual ODGJ di Rusun Jaktim

Senin, 19 September 2022 - 10:00 WIB
loading...
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual ODGJ di Rusun Jaktim
Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di salah satu rusun di Jakarta Timur.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di salah satu rumah susun di Jakarta Timur. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku telah dikirim ke panti sosial.

Korban mendapatkan pelecehan seksual sebanyak dua kali oleh pelaku yang juga tinggal di rusun tersebut. Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah menjelaskan, ODGJ tersebut merupakan anak dari salah satu penghuni rusun.

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku saat ini sudah diserahkan ke panti sosial agar tidak kembali rusun," kata Dwiyanti saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/9/2022).

Sedangkan untuk korban, Dwiyanti menjelaskan, saat ini mendapatkan pendampingan terapi psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.

"Kasusnya juga selesai karena melibatkan P2TP2A. Korban juga sekarang diberikan pendampingan oleh pihak P2TP2A untuk memulihkan trauma," ujarnya. Baca: Pelecehan Seksual PRT di Perumahan Elite Sunter Berakhir Damai

Diketahui, pelaku telah melakukan pelecehan selama dua kali yakni pada 22 dan 23 Agustus 2022 lalu. Kasus pertama terjadi saat korban sedang di dalam lift rusun.

Sedangkan yang kedua, yakni pelaku mendatangi rumah korban dengan hanya mengenakan celana dalam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami trauma hingga saat ini.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)