Pelecehan Seksual PRT di Perumahan Elite Sunter Berakhir Damai

Jum'at, 16 September 2022 - 13:28 WIB
loading...
Pelecehan Seksual PRT...
Kasus pelecehan seksual atau ekshibisionis terhadap PRT yang terjadi di perumahan mewah Sunter Indah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berakhir damai. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kasus pelecehan seksual atau ekshibisionis terhadap pembantu rumah tangga (PRT) yang terjadi di perumahan mewah Sunter Indah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berakhir damai.

Majikan sekaligus pendamping korban DS (20), Yurike Budiman, mengatakan kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Jadi setelah kemarin dilaporkan, keluarga pelaku ini, bapak sama abangnya datang untuk menemui korban. Bapak dan abangnya meminta maaf dan mengupayakan jalur damai," kata Yurike, saat dikonfirmasi Jumat (16/9/2022).

Yurike mengatakan, dalam mediasi tersebut terjalin keputusan bersama antara korban dan keluarga pelaku. Orang tua pelaku HH (29) lalu membeberkan latar belakang anaknya yang dulu juga sempat menjadi korban perundungan.



Seiring berjalannya waktu, HH menjadi pribadi yang tertutup, bahkan sampai ke orang terdekatnya. "Bapaknya ini bilang memang si pelaku dulu pernah jadi korban bullying banyak orang. Makanya itu, mungkin berimbas ke perilakunya sekarang," kata Yurike.

Yurike menambahkan, korban DS yang sebelumnya sempat tertekan kini juga sudah memaafkan pelaku. Para penghuni rumah tempat DS bekerja masih melakukan pendampingan kepada korban.

Korban juga sudah mencabut laporan. Pencabutan laporan atas kasus ekshibisionisme ini juga sebelumnya sudah dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya.

Pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa (13/9/2022) pagi, saat korban sedang menyiram tanaman. Berdasarkan rekaman CCTV, awalnya pelaku yang mengenakan kaus dan celana panjang hitam datang dan bersembunyi dari balik mobil dan memantau aktivitas korban yang sedang menyiram tanaman.

Melihat korban, pelaku kemudian mengeluarkan alat vital dari celananya. Menyadari kehadiran pelaku eksibisionis tersebut, korban kemudian meminta pelaku pergi dari hadapannya.

Usai diusir korban, pelaku bukannya pergi akan tetapi tertawa dengan berjalan santai sambil memasukkan alat vital ke dalam celana. Karena perasaan takut dan resah, korban lalu mengadu ke majikannya untuk selanjutnya diteruskan ke petugas keamanan dan pengurus RT setempat.

Tidak berapa lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin Panit IPDA Rudolf Marpaung langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)