Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Handphone Ilegal

Selasa, 13 September 2022 - 13:50 WIB
loading...
Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Handphone Ilegal
Sebanyak 315 handphone dihancurkan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (13/9/2022). Foto/MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Sebanyak 315 handphone yang tidak memiliki nomor IMEI terdaftar dihancurkan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (13/9/2022). Handphone tersebut merupakan barang yang akan dikirim ke luar negeri maupun datang dari luar negeri.

”Barang-barang ini merupakan hasil penegahan dari Januari 2021 hingga Mei 2022, ada 315 unit handphone yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya ketika diimpor atau ekspor melalui Bea Cukai Soetta,” ujar Kepala Bea Cukai Soetta, Finari Manan, Selasa (13/9/2022).

Selain ratusan unit handphone, ratusan botol minuman yang mengandung alkohol juga ikut dimusnahkan. Barang-barang tersebut sebagian besar dibawa langsung oleh penumpang (hand carry) ataupun dikirim melalui jasa pengiriman.

”Ada juga 583 botol minuman yang mengandung ethyl alkohol (MMEA), 8.000 gram dan 1.484 mili hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 268 cerutu, 37.835 gram tembakau iris dan 144870 batang rokok,” lanjut Finari.



Barang-barang tersebut dimusnahkan karena bisa membawa dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan juga gangguan ketertiban keamanan dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia dalam hal ini industri yang memiliki komuditi sejenis dalam negeri.

”Dari pemusnahan barang tegahan ini, negara mampu meminimalisir dampak kerusakan kesehatan masyarakat, dampak gangguan ketertiban dan keamanan, serta menjaga stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri,”ujarnya.

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga memusnahkan barang hasil penegahan lain berupa 19.427 obat-obatan, 171 pcs spare part senjata airsoft gun, 28 pcs barang-barang pornografi, 73 boxsarang burung walet dengan berat total 60 kg, dan 1.096 pcs kulit reptil.

Adapun produk hewan yang berupa gading sebanyak 162 pcs dan barang menyerupai tanduk 11 pcs diserahterimakan ke Balai Karantina Pertanian Soekarno-Hatta. Sedangkan barang dari ikan Marlin sebanyak 113 pcs diserahterimakan ke Balai Besar KIPM Jakarta I.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2451 seconds (0.1#10.140)